Welbertus Dorong Pemda Benahi Infrastruktur dan Pendidikan di Pesisir Kota Sintang

oleh
oleh
Anggota DPRD, Jurus Bicara Fraksi PDIP Welbertus

SINTANG,KN—Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mendorong pemerintah untuk membangun pesisir kota Sintang. Mulai dari jalan, jembatan hingga pendidikan.

Juru Bicara Fraksi Partai PDI-P, Welbertus menilai masih cukup banyak pekerjaan rumah Pemkab Sintang untuk membenahi kawasan yang berada di pesisir kota Sintang. Oleh sebab itu, dia berharap APBD 2024 yang tengah dibahas dapat menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran ke daerah yang berada di pinggiran kota Sintang.

“Pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan pendidikan agar difokuskan pada wilayah pesisir perkotaan sintang,” kata Welbertus.

Ada sejumlah usulan yang disampaikan Fraksi PDI-P kepada Pemkab Sintang, khususnya di daerah yang berada di pesisir kota Sintang. Mulai dari pembangunan jembatan Sungai Rambai-Teluk Kelangsam, Jembatan Desa Tebing Raya, peningkatan jalan, hingga tiang listrik.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus menejaskan bahwa pemerintah daerah akan selalu berusaha menghadirkan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, pendidikan dan kesehatan serta bidang lainnya secara adil dan sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

“Sementara terhadap usulan pembangunan jembatan sungai rembai-teluk kelansam, pembangunan jembatan desa tebing raya, peningkatan jalan desa mail jampong menuju dusun kelakau jaya desa mungguk bantok, dan peningkatan jalan desa sungai lais-desa sungai maram kecamatan kelam permai, pemerintah daerah melalui OPD terkait akan melakukan inventarisasi dan pendataan terlebih dahulu terhadap ruas jalan dan titik jembatan tersebut untuk mengetahui tingkat kerusakan dan jenis penanganan yang serta menghitung jumlah anggaran yang diperlukan,” beber Melki.

Khusus untuk pengadaan tiang dan jaringan PLN dikarenakan bukan kewenangan pemerintah daerah. Maka pemerintah daerah hanya dapat mengajukan permohonan kepada pihak PLN.

“Pada tahun 2023 pemerintah daerah telah mengusulkan sebanyak 167 desa untuk perluasan jaringan listrik ke PT. PLN persero wilayah kalimantan barat dan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap Melki.