Welbertus Minta Pemda Sintang Tak lagi Serahkan Lahan Subur Pertanian pada Investasi Perkebunan

oleh
oleh
Welbertus, juru bicara Fraksi DPRD Sintang

SINTANG,KN— Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, meminta pemerintah daerah tidak lagi menyerahkan lahan sur untuk pertanian kepada investor perkebunan.

Sebaiknya, tanah subur bisa ditingkatkan oleh masyarakat untuk pertanian supaya ketahanan pangan di Kabupaten Sintang dapat terjaga.

“Fraksi PDIP perjuangan meminta kepada pemerintah daerah agar lahan subur untuk pertanian tidak lagi diserahkan kepada investasi perkebunan,” kata Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sintang, Welbertus.

Sebaiknya kata Welbertus, pemerintah daerah harus memperbanyak pendidikan dan pelatihan untuk peningkatan sumber daya manusia para petani lokal.

“Sebab dengan SDM itu yang baik diharapkan para petani mampu meningkatan kualitas dan hasil pertanian maka ketahanan pangan daerah bisa ditingkatkan,” saran Welbertus.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan pemerintah daerah sepakat bahwa lahan subur dan produktif harus dapat dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat sendiri.

“Komitmen tersebut dituangkan pada setiap perizinan investasi perkebunan agar tidak membebaskan lahan-lahan produktif tanaman pangan dan tanaman lainnya yang masih produktif. Selain itu kami sampaikan juga bahwa  pemerintah daerah tidak lagi menerbitkan izin lokasi usaha perkebunan agar lahan yang ada dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Melkianus.

Mengenai saran untuk memperbanyak pendidikan dan pelatihan bagi petani lokal untuk meningkatkan SDM dan produktifitas petani, Melkianus mengatakan pemerintah daerah melalui OPD terkait dan bekerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat selalu melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pelatihan untuk peningkatan produktivitas pertanian dan usaha lainnya.