10 Orang Terjaring Operasi Cipkon, Dewan Minta Pelaku Usaha Taat Aturan Jam Operasional

oleh
oleh
Razia Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Yang Dilaksanakan Jajaran Polres Sintang Bersama Polisi Militer (PM), Pada Jumat (17/5/2019)

SINTANG – Sebanyak 10 orang, terdiri dari tujuh wanita dan lima pria terjaring razia operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan jajaran Polres Sintang bersama Polisi Militer (PM), pada Jumat (17/5/2019) malam.

Kabag Ops Polres Sintang, Koster Pasaribu yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, ada tiga lokasi yang disambanginya. diantaranya Gedung Serbaguna Jalan Oevang Oeray yang sering digunakan nongkrong muda-mudi sampai larut malam, di depan Kantor Bupati Sintang dan di kafe-kafe yang berada di Hutan Wisata Baning.

“Mereka yang terjaring karena tidak memiliki kartu identitas. Mereka ini perlu kita berikan shock terapi, agar ada efek jera, dan menjadi contoh bagi yang lain agar tak melakukan hal yang sama,” ujar Kabag Ops.

Dikatakannya, bahwa dalam rangka bulan puasa ini, Bupati Sintang sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk tempat hiburan ataupun kafe-kafe beroperasi dari pukul 21.00 hingga pukul 00.00 WIB.
“Kita tadi menjaring mereka ini juga sudah di atas pukul 00.00 WIB. Sanksi yang kita terapkan ke mereka yakni disuruh buat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi,” katanya.

Kalau mereka masih mengulanginya, maka kata Kabag Ops akan diberikan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). “Selama Ramadhan ini akan kita giatkan operasi Cipkon. Apalagi nanti memasuki Operasi Ketupat, maka akan kita tebalkan lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Resost Sintang dalam menjaga Kamtibmas di Bumi Senentang.

“Tentu apa yang dilakukan pihak kepolisian sudah sangat tepat. Mengingat ini bulan Ramadhan, sudah seharusnya menghormati dan menjaga kondisi yang aman, agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa tidak terganggu,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada pemilik kafe maupun tempat hiburan malam, agar dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah, jangan sampai masih ada yang beroperasi di atas pukul 00.00 WIB.
“Ikutilah aturan yang ada, lagi pula aturan tersebut hanya bulan Ramdhan ini saja. Mari kita hormati saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya. (*)