SINTANG – DPRD Kabupaten Sintang akhirnya menetapkan rekomendasi atas laporan keterangan
pertanggungjawaban (LKPj) bupati Sintang tentang realisasi penggunaan anggaran tahun 2017.Ketetapan ini
diambil setelah anggota DPRD menggelar rapat gabungan dengan Organisasi Perangkat daerah (OPD) beberapa
waktu yang lalu.
Dalam kesempatan itu, melalui juru bicara Pansus DPRD yang disampaikan oleh Agustinus Aci memberikan
saran dan masukan terhadap kinerja pemerintah Sintang. Pansus menilai bahwa LKPj Bupati Tahun Anggaran
2017 merupakan progres atas kinerja pembangunan selama 1 tahun.
Selain itu lanjut Agustinus rekomendasi catatan saran dan masukan atau koreksi terhadap penyelenggara
urusan desentralisasi tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan ialah untuk memperbaiki pembangunan
masa mendatang. Yakni, penguatan pada monitoring dan evaluasi, peningkatan infrastruktur jalan umum
pendidikan maupun kesehatan sera sarana telekomunikasi.
“Saran kami setiap OPD harus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yang dilakukan,
perencanaan atau dalam pelaksanaan. Serta peningkatan PAD,”katanya.
Setelah paripurna, bupati Sintang jarot Winarno menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPRD Sintang
yang telah memberikan rekomendasi terkait LKPJ Tahun Anggaran 2017. Apa yang menjadi catatan
ditegaskannya menjadi perhatian Pemkab Sintang dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
“Saya meminta OPD untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi untuk menjadi perhatian bersama demi
kesejahrtaan masyarakat di bumi senentang ini” tegasnya.
Jarot mengakui masih ada beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki. Beberapa kekurangan tersebut
sedikit banyak juga dipengaruhi anjloknya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Saya berharap penilaian kinerja yang diberikan bukan hanya berdasarkan besaran serapan anggaran dari
masing masing organisasi perangkat daerah. Namun lebih dari itu juga realisasi dari program program
prioritas maupun ketetapan program yang telah dilaksanakan,”tandasnya. (Ok)














