Paripurna DPRD, Bupati Bacakan 3 Raperda

- Jurnalis

Rabu, 10 Oktober 2018 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau rapat Paripurna Ke-1 masa sidang Ke-1 dengan agenda, penyampaian nota pengantar dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2018, Raperda tentangn Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Rapat digelar diruang rapat DPRD Kabupaten Sekadau, Rabu (10/10/18).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Albertus Pinus, SH, MH yang sekaligus membuka rapat Paripurna dan dihadiri oleh 19 anggota DPRD dari 30 anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Kapolres Sekadau Anggon Salazsar Tarmizi, Kejari Sekadau, Andri Irawan, jajaran SKPD Pemkab Sekadau dan oara tamu undangan.

Selanjutnya penyampaian nota pengantar oleh Bupati Sekadau Rupinus, SH, M.Si menuturkan, RAPBD Perubahan 2018 disusun dalam kondisi keuangan yang terbatas. Disisi lain kata dia, pemerintah daerah diharapkan dapat harus dipenuhinya kebutuhan akan belanja yang merupakan kebijakan pemerintah pusat, kebutuhan masyarakat dan kebutuhan pelayan operasional pemerintah daerah serta pelaksanaan tugas DPRD.

Oleh karna itu lanjutnya, pemerintah daerah harus melakukan koreksi pengecualian belanja daerah dan relokasi pembiayaan. Pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian belanaja daerah dan alokasi pembiyaan dengan memperhitungkan potensi pendapatan mengacu pada penetapan penerimaan anggaran dan evaluasi realisasi pendapatan daerah.

Pemerintah daerah juga melakukan efisiensi belanja program dan kegiatan yang kurang prioritas dan pemanfaatannya kembali bisa pengadaan barang dan jasa sehingga kebutuhan belanja pegawai terkait gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan pegawai dan kebutuhan gaji pegawai pemerintah daerah dapat dipenuhi.

Selain itu pemerintah juga tetap menjaga alokasi belanja publik serta memenuhi kewajiban pemerintah daerah yang belum terbayarkan pada tahun 2017.

Selanjutnya kata Bupati, dengan ditetapkannya UU nomor 4 tahun 2017 tentang penanggulangan bencana, telah merubah paradikma penanggulangan bencana karna UU tersebut memberikan landasan antaralain, adanya perlindungan hukum bagi rakyat bagi resiko bencana dan terintergrasinya penanggulangan bencana dalm rencana pembangunan.

Sejalan dengan UU otonomi daerah yang diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 Bupati katakan, pemerintah daerah mengurus segala urusan di wilayahnya termasuk salah satunya urusan dalam bidang pendidikan.

“Pendidikan menengah tetap diserahkan kepada pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah hanya mengurus pendidikan dasar,” ucapnya.
(AS/KN)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Berita Terbaru