PA Fraksi DPRD Terhadap 3 buah Raperda

- Jurnalis

Senin, 18 September 2023 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liri Muri

i

Liri Muri

SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Keda-14 masa persidangan Ke-3 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap 3 buah Raperda, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten. Senin (18/9/2023).

Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua II, Zainal

Hadir pada Paripurna tersebut, Anggota DPRD lainnya, Sekertaris Daerah Kabupaten Sekadau, Sekertaris DPRD Kabupaten Sekadau, Nurhadi, Para Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya.

Masing-masing Fraksi di DPRD Kabupaten Sekadau, yang terdiri dari 8 Fraksi yaitu Fraksi
Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Persatuan, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Hanura,Fraksi PDI-Perjuangan dan Fraksi Demokrat menyampaikan Pendapat Akhirnya Terhadap 3 buah Ranperda.

Salah satu Fraksi DPRD yang menyampaikan Pendapat Akhirnya adalah Fraksi Hanura dengan Juru bicara, Liri Muri mengatakan, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat mengucapkan terima kasih atas jawaban Pemandangan Umum FraksiFraksl DPRD yang telah disampaikan Bupati pada hari Selasa tanggal 12 September 2023 yang lalu, dan di lanjutkan dengan Rapat Kerja Eksekutif
bersama Legislatif, terhadap Pembahasan ke 3 buah Raperda Kabupaten
Sekadau Tahun Anggaran 2023, sudah berjalan sebagai mana mestinya.

Atas dasar hasil Rapat Kerja antara Eksekutif dan Legislatif, maka, kami
dari Fraksi Hanura Dapat MENERIMA dan MENYETUJUI Raperda tentang
1. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Persetujuan Bangunan Gedung
3. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
untuk DITETAPKAN menjadi PERATURAN DAERAH Kabupaten Sekadau
Tahun 2023.

“Demikian penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat dalam Rapat paripurna ke – 12 (dua belas) masa persidangan ke – 3 (tiga)
yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama kami ucapkan terimakasih,” tutupnya. (nv)

Berita Terkait

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026
Laporan Badan Anggaran Berisi Rangkuman Hasil Evaluasi dan  Rekomendasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat

Berita Terbaru