PONTIANAK (KUBU RAYA), KN – Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus, mendesak maskapai penerbangan untuk segera membuka rute internasional dari Bandara Supadio, Pontianak.
Bandara Supadio kini telah kembali berstatus internasional, Rabu 4 Juni 2025, setelah sempat dicabut beberapa waktu lalu. Lasarus menekankan pentingnya langkah cepat ini untuk meningkatkan konektivitas dan perekonomian Kalimantan Barat.
“Kami mendorong maskapai yang berencana melayani rute internasional, khususnya ke negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Penang, untuk segera beroperasi di Bandara Supadio,” ujar Lasarus.
“Status internasional Bandara Supadio harus dimanfaatkan secara maksimal untuk membuka aksesibilitas yang lebih luas bagi masyarakat Kalimantan Barat dan meningkatkan perekonomian daerah.”
Lasarus menambahkan bahwa kembalinya status internasional Bandara Supadio merupakan kabar gembira bagi masyarakat Kalimantan Barat.
Ia berharap langkah ini akan mempermudah akses perjalanan internasional, menarik lebih banyak wisatawan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Komisi V DPR-RI akan terus memantau dan mendukung upaya pemerintah dalam pengembangan Bandara Supadio.
Lebih lanjut, Lasarus meminta pemerintah untuk memberikan dukungan dan kemudahan bagi maskapai yang ingin beroperasi di Bandara Supadio.
Hal ini termasuk penyederhanaan birokrasi dan insentif yang menarik bagi investor.
Ia optimistis Bandara Supadio akan menjadi pintu gerbang utama bagi perekonomian Kalimantan Barat di masa depan.














