SINTANG, KN – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Vaulinus Lanan, menekankan pentingnya kegiatan reses sebagai wahana komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat. Lebih dari sekadar agenda formal, reses merupakan momen krusial untuk menjembatani aspirasi masyarakat dan memberikan informasi terkini mengenai pembangunan daerah.
“Kunjungan reses bukan hanya sekadar formalitas. Ini adalah momentum berharga untuk bertemu langsung dengan masyarakat, berdialog, dan menyampaikan informasi pembangunan secara transparan,” ujar Vaulinus Lanan, legislator dari Dapil 6 Sepauk-Tempunak.
Vaulinus menjelaskan bahwa dalam kunjungan reses, dirinya tidak hanya menampung aspirasi dan usulan dari warga, tetapi juga memiliki kewajiban moral untuk memberikan informasi perkembangan program pembangunan yang telah direncanakan dan dijalankan oleh pemerintah daerah. Keterbukaan informasi ini dinilai sangat penting.
“Reses bukan hanya tentang mendengarkan usulan baru. Kami juga memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang kami miliki kepada masyarakat. Ini penting agar masyarakat memahami progres pembangunan yang telah dan sedang berjalan,” jelasnya.
Menurutnya, transparansi informasi pembangunan sangat penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai perkembangan di daerahnya. Hal ini, selain memberikan kejelasan atas aspirasi yang telah disampaikan sebelumnya, juga memberikan harapan dan rasa percaya terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Kita ingin masyarakat mengetahui status usulan-usulan mereka. Beberapa usulan telah diterima dan sedang dalam proses pelaksanaan. Jadi, reses bukan hanya sekedar menyerap aspirasi, tetapi juga menyampaikan informasi perkembangannya,” tegas Vaulinus.
Ia berharap agar kegiatan reses ke depan dapat semakin efektif dan efisien dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan, serta memastikan bahwa aspirasi masyarakat benar-benar didengar dan direspons dengan baik oleh pemerintah. Dengan demikian, reses dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan akuntabel. Partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah sangat diperlukan untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.














