SINTANG, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang bergerak cepat menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025-2029 yang telah disampaikan Bupati Sintang pada 30 Juni 2025. Sebagai langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan dan memastikan substansi dokumen tersebut mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat, DPRD Sintang resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda RPJMD melalui Rapat Paripurna Internal pada Rabu, 2 Juli 2025.
Ketua Pansus Raperda RPJMD, Vaulinus Lanan, menjelaskan bahwa pembentukan pansus ini merupakan langkah penting agar dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sintang. Pansus akan bekerja secara intensif dan terstruktur untuk memastikan proses pembahasan yang komprehensif dan transparan.
“Kita telah melakukan rapat internal untuk menyusun agenda kerja Pansus. Sebagai langkah awal, besok Pansus akan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menggali informasi dan menajamkan fokus pembahasan,” ujar Lanan.
Tidak hanya berkoordinasi dengan TAPD, Pansus DPRD Sintang juga akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Konsultasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pembahasan Raperda RPJMD sesuai dengan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Setelah pertemuan dengan TAPD, kita akan melakukan konsultasi ke Kemendagri dan Biro Hukum Provinsi. Setelah konsultasi, barulah kita masuk ke pendalaman isi materi RPJMD secara detail,” jelas Lanan.
Vaulinus Lanan optimistis bahwa pembahasan Raperda RPJMD dapat diselesaikan tepat waktu, paling lambat tanggal 18 Juli 2025, dan langsung disahkan melalui Rapat Paripurna. Optimisme ini didasarkan pada persiapan awal yang telah dilakukan, termasuk pandangan fraksi-fraksi dan tanggapan dari Bupati Sintang.
“Kita akan mengejar target waktu penyelesaian, namun kita juga telah memiliki bekal awal berupa pandangan fraksi-fraksi dan tanggapan dari Bupati. Dengan demikian, kami yakin proses pembahasan dapat selesai sesuai target,” pungkas Lanan. Kecepatan dan ketelitian dalam pembahasan Raperda RPJMD ini diharapkan dapat memastikan terwujudnya rencana pembangunan Kabupaten Sintang yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat.














