DPRD Sintang Bentuk Pansus Raperda RPJMD 2025-2029, Kejar Penyelesaian Tepat Waktu

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vaulinus Lanan

i

Vaulinus Lanan

SINTANG, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang bergerak cepat menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025-2029 yang telah disampaikan Bupati Sintang pada 30 Juni 2025. Sebagai langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan dan memastikan substansi dokumen tersebut mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat, DPRD Sintang resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda RPJMD melalui Rapat Paripurna Internal pada Rabu, 2 Juli 2025.

 

Ketua Pansus Raperda RPJMD, Vaulinus Lanan, menjelaskan bahwa pembentukan pansus ini merupakan langkah penting agar dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sintang. Pansus akan bekerja secara intensif dan terstruktur untuk memastikan proses pembahasan yang komprehensif dan transparan.

 

“Kita telah melakukan rapat internal untuk menyusun agenda kerja Pansus. Sebagai langkah awal, besok Pansus akan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menggali informasi dan menajamkan fokus pembahasan,” ujar Lanan.

 

Tidak hanya berkoordinasi dengan TAPD, Pansus DPRD Sintang juga akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Konsultasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pembahasan Raperda RPJMD sesuai dengan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Setelah pertemuan dengan TAPD, kita akan melakukan konsultasi ke Kemendagri dan Biro Hukum Provinsi. Setelah konsultasi, barulah kita masuk ke pendalaman isi materi RPJMD secara detail,” jelas Lanan.

 

Vaulinus Lanan optimistis bahwa pembahasan Raperda RPJMD dapat diselesaikan tepat waktu, paling lambat tanggal 18 Juli 2025, dan langsung disahkan melalui Rapat Paripurna. Optimisme ini didasarkan pada persiapan awal yang telah dilakukan, termasuk pandangan fraksi-fraksi dan tanggapan dari Bupati Sintang.

 

“Kita akan mengejar target waktu penyelesaian, namun kita juga telah memiliki bekal awal berupa pandangan fraksi-fraksi dan tanggapan dari Bupati. Dengan demikian, kami yakin proses pembahasan dapat selesai sesuai target,” pungkas Lanan. Kecepatan dan ketelitian dalam pembahasan Raperda RPJMD ini diharapkan dapat memastikan terwujudnya rencana pembangunan Kabupaten Sintang yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat.

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026
Laporan Badan Anggaran Berisi Rangkuman Hasil Evaluasi dan  Rekomendasi

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat

Berita Terbaru