Ketua DPRD Sintang Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Raperda RPJMD 2025–2029

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, memimpin langsung Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2025 dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sintang pada Senin, 30 Juni 2025.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh para anggota DPRD Sintang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Dalam sambutannya, Indra Subekti menekankan pentingnya dokumen RPJMD sebagai dasar arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Ia menyebutkan bahwa RPJMD merupakan turunan dari visi dan misi kepala daerah terpilih, dan menjadi pedoman dalam penyusunan program serta kebijakan strategis pembangunan daerah.

“RPJMD ini bukan hanya dokumen formal, tapi merupakan pijakan penting dalam menentukan kemana arah pembangunan Sintang lima tahun mendatang. Karena itu, pembahasan Raperda ini harus benar-benar dilakukan secara mendalam dan komprehensif,” ujar Indra.

Ia juga mengingatkan agar semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif, menjaga sinergi dan komitmen untuk mengawal proses perencanaan hingga implementasi kebijakan berbasis RPJMD ini. Indra berharap, RPJMD 2025–2029 mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat dan mempercepat pembangunan infrastruktur, layanan publik, serta peningkatan ekonomi rakyat.

“RPJMD ini harus mampu menjawab tantangan zaman, mengatasi kesenjangan antarwilayah, dan memperkuat pelayanan dasar masyarakat. Maka, keterlibatan aktif semua pihak dalam pembahasan ini sangat kami harapkan,” tambahnya.

Usai pembukaan rapat, naskah Raperda RPJMD 2025–2029 secara resmi diserahkan oleh pihak eksekutif kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas secara lebih detail dalam rapat-rapat komisi dan Badan Pembentukan Perda DPRD.

Dengan telah dimulainya proses pembahasan Raperda ini, DPRD Sintang berharap agenda perencanaan pembangunan ke depan dapat berjalan lebih terarah, efisien, dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang.

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Berita Terbaru