SINTANG, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Santosa, meminta pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Sintang untuk dapat mengatur antrean kendaraan dengan lebih baik. Hal ini disampaikan menyusul sering terjadinya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang berada di dalam kota sehingga berdampak pada kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi tersebut.
Menurut Santosa, antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) di beberapa SPBU kerap meluber hingga ke badan jalan. Kondisi ini menyebabkan kendaraan lain yang melintas di ruas jalan tersebut tidak dapat bergerak dengan lancar karena terhambat oleh antrean kendaraan yang cukup panjang.
“Kita melihat di beberapa SPBU di dalam kota, antrean kendaraan yang ingin mengisi BBM sangat panjang. Bahkan sampai memakan badan jalan sehingga kendaraan lain yang ingin melintas tidak bisa lewat dan akhirnya terjadi kemacetan,” ujar Santosa, saat di hubungai media ini Senin 16 Maret 2026.
Ia menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian dari pihak pengelola SPBU agar tidak terus berulang dan mengganggu aktivitas masyarakat. Santosa menegaskan bahwa pengaturan antrean kendaraan merupakan hal yang penting untuk menjaga ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan sekitar SPBU.
Menurutnya, pihak SPBU dapat mengambil langkah-langkah pengaturan antrean yang lebih tertib, misalnya dengan mengarahkan kendaraan agar tetap berada di dalam area SPBU atau menyiapkan petugas khusus yang bertugas mengatur kendaraan yang akan masuk ke lokasi pengisian BBM.
Santosa juga mendorong agar pemerintah daerah melalui instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, dapat melakukan koordinasi dengan pihak pengelola SPBU guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU dapat berjalan lebih tertib.
Ia menambahkan bahwa kelancaran arus lalu lintas di kawasan perkotaan sangat penting untuk mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari. Jika antrean kendaraan di SPBU tidak diatur dengan baik, maka potensi kemacetan di ruas jalan utama dalam kota akan semakin sering terjadi.
Oleh karena itu, Santosa berharap pihak pengelola SPBU dapat lebih proaktif dalam mengatur sistem antrean kendaraan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Dengan pengaturan yang lebih baik, diharapkan aktivitas pengisian BBM tetap berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan di ruas jalan di wilayah Kabupaten Sintang.










