SINTANG, KN – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan. Permintaan ini disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap kejelasan kebijakan serta dampaknya bagi masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan pertambangan.
Menurut Juni, hingga saat ini informasi mengenai WPR yang telah dikeluarkan masih belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Ia menilai, jika hanya menetapkan WPR tanpa disertai dengan regulasi turunan dan mekanisme pengelolaan yang jelas, maka kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan bahkan konflik di lapangan.
“Kalau hanya WPR yang ditetapkan tanpa ada kejelasan lebih lanjut, tentu ini akan membingungkan masyarakat. Harus ada penjelasan detail terkait mekanisme, perizinan, serta siapa saja yang berhak mengelola,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan WPR sejatinya bertujuan untuk memberikan legalitas kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas pertambangan secara terbatas dan terkontrol. Namun, tanpa adanya sosialisasi yang maksimal serta aturan teknis yang jelas, tujuan tersebut dinilai sulit untuk tercapai secara optimal.
Lebih lanjut, Juni juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan WPR. Ia mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan rakyat tetap harus memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan kerja, serta dampak sosial yang mungkin timbul. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk tidak hanya berhenti pada penetapan, tetapi juga memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai aturan.
Selain itu, ia mendorong Pemkab Sintang untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat penerbitan izin resmi bagi masyarakat yang akan mengelola WPR. Dengan adanya izin yang jelas, diharapkan aktivitas pertambangan dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah tanpa menimbulkan persoalan hukum.
DPRD Kabupaten Sintang, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan tersebut agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia berharap, pemerintah daerah dapat lebih transparan dan terbuka dalam menyampaikan informasi terkait WPR, sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.










