SINTANG, KN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menyoroti penataan kawasan waterfront di Sungai Durian, Kecamatan Sintang, agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya sebagai ruang publik yang nyaman dan tertib bagi masyarakat.
Menurut Yohanes, kawasan waterfront yang telah diatur melalui peraturan daerah (perda) seharusnya tidak hanya difungsikan sebagai lokasi aktivitas perdagangan semata. Lebih dari itu, kawasan tersebut perlu dikembangkan sebagai ruang terbuka yang ramah bagi berbagai kalangan, mulai dari pejalan kaki, masyarakat yang berolahraga, hingga warga yang ingin bersantai.
“Kalau kita mengacu pada perda terkait penataan kawasan, waterfront itu tidak hanya untuk pedagang. Fungsinya juga sebagai ruang publik untuk olahraga, tempat bersantai, serta area yang nyaman bagi pejalan kaki,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan pedagang di kawasan tersebut tetap diperbolehkan selama mengikuti aturan yang berlaku. Namun, penataan harus dilakukan secara terencana agar tidak mengganggu fungsi utama waterfront sebagai ruang publik. Pemerintah daerah, kata dia, sebenarnya telah menyiapkan fasilitas khusus bagi para pedagang agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan kawasan.
“Pemerintah sudah menyediakan tempat bagi pedagang. Jadi kami berharap para pelaku usaha bisa menempati lokasi yang telah disiapkan sebagai bagian dari penataan kawasan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yohanes mendorong peran aktif instansi terkait, khususnya Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, dalam mengatur penempatan pedagang agar lebih tertib dan sesuai dengan konsep penataan kota. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Satpol PP dan dinas teknis lainnya, guna memastikan aturan dapat diterapkan secara konsisten.
Selain penataan fisik dan penempatan pedagang, aspek kebersihan dan kelestarian lingkungan juga menjadi perhatian utama. Ia mengingatkan bahwa kawasan waterfront harus dijaga agar tetap bersih, rapi, dan menarik bagi masyarakat maupun pengunjung.
“Penataan tidak hanya soal penempatan pedagang, tetapi juga bagaimana menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.










