SINTANG, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang bersama Pemerintah Kabupaten Sintang resmi menandatangani berita acara serta penyerahan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu, 1 April 2026.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, bersama Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala. Kegiatan ini menjadi bentuk kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif terhadap hasil penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD yang telah dihimpun dari aspirasi masyarakat.
Pokok-pokok pikiran DPRD tersebut merupakan hasil dari kegiatan reses dan kunjungan kerja para anggota dewan yang dilakukan beberapa waktu lalu di berbagai wilayah di Kabupaten Sintang. Aspirasi yang dihimpun mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Yohanes Rumpak menyampaikan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan wujud nyata dari peran legislatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap usulan yang disampaikan telah melalui proses penyerapan aspirasi secara langsung di lapangan.
“Pokok-pokok pikiran ini adalah hasil dari reses anggota DPRD yang langsung mendengar kebutuhan masyarakat. Kami berharap ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyambut baik penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD tersebut. Ia menilai, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pokok-pokok pikiran DPRD akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027. Dengan demikian, program pembangunan yang direncanakan dapat lebih terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Pokir DPRD ini akan kami jadikan referensi penting dalam perencanaan,” ungkapnya.
Rapat paripurna tersebut berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD Sintang, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dengan telah ditandatanganinya berita acara tersebut, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran DPRD dapat segera ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang secara menyeluruh.










