SINTANG, KN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sintang menggelar rapat kerja bersama sejumlah perusahaan perkebunan yang berinvestasi di Kabupaten Sintang, Selasa (6/4/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Toni, didampingi Wakil Ketua Pansus I, Hikman Sudirman.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Sintang dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas investasi sektor perkebunan, khususnya yang berkaitan dengan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Pansus I menekankan pentingnya keterbukaan dan komitmen perusahaan perkebunan dalam memenuhi kewajiban, baik dari sisi perizinan, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), maupun kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ketua Pansus I menyampaikan bahwa investasi yang masuk ke Sintang harus memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasi di Sintang benar-benar menjalankan kewajibannya, tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan,” tegas Toni saat memimpin rapat.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus I Hikman Sudirman menambahkan bahwa pihaknya juga menyoroti persoalan kemitraan antara perusahaan dan masyarakat, termasuk pola plasma serta penyerapan tenaga kerja lokal. Menurutnya, perusahaan harus mampu menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar wilayah operasionalnya.
Rapat kerja ini turut dihadiri oleh perwakilan sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sintang. Dalam forum tersebut, masing-masing perusahaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan terkait aktivitas usaha, program CSR, serta berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.
Melalui rapat ini, Pansus I DPRD Sintang berharap tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah, legislatif, dan pihak perusahaan dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. Selain itu, hasil dari rapat kerja ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Langkah ini juga menjadi bentuk keseriusan DPRD Sintang dalam memastikan investasi di sektor perkebunan berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat optimal bagi daerah.










