SINTANG, KN – Kegiatan manasik haji bagi calon jemaah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi resmi dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Sintang pada Senin, 6 April 2026. Acara ini menjadi bagian penting dalam rangka memberikan pembekalan menyeluruh kepada para calon jemaah sebelum menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, dan turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Haji Senen Maryono, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Sintang, Koliq, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para pemateri, serta calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun ini.
Dalam kesempatan itu, Senen Maryono menegaskan bahwa pelaksanaan manasik haji memiliki peran strategis dalam mempersiapkan jemaah, baik dari sisi pengetahuan maupun kesiapan mental dan fisik.
“Manasik haji ini merupakan tahapan penting yang harus diikuti dengan sungguh-sungguh oleh seluruh calon jemaah. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bekal utama agar ibadah haji dapat dilaksanakan sesuai tuntunan,” ungkapnya.
Ia juga menilai, pemahaman yang baik terhadap rangkaian ibadah haji akan membantu jemaah menjalani setiap prosesi dengan lebih lancar, tertib, dan khusyuk.
Sementara itu, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, dalam sambutannya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan manasik dengan baik. Ia juga mengingatkan para pemateri agar menyampaikan materi secara komunikatif dan mudah dipahami.
“Saya berharap para peserta bisa menyerap materi dengan baik. Kepada para narasumber, sampaikan materi dengan cara yang nyaman dan mudah dimengerti,” pesannya.
Selain itu, Bupati juga mendoakan agar seluruh calon jemaah diberikan kesehatan serta kelancaran selama mengikuti rangkaian manasik hingga keberangkatan nanti. Ia juga mendorong adanya upaya peningkatan kuota haji bagi Kabupaten Sintang di masa mendatang.
Di sisi lain, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Sintang, Koliq, mengingatkan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti setiap tahapan manasik agar memahami secara utuh tata cara pelaksanaan ibadah haji.
Ia turut menjelaskan bahwa jumlah jemaah haji asal Sintang pada tahun 2026 mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya mencapai sekitar 130 orang, tahun ini hanya sebanyak 35 jemaah.
“Penentuan kuota kini berbasis provinsi, bukan lagi kabupaten. Untuk Provinsi Kalimantan Barat sendiri juga mengalami penurunan kuota, dari 2.500 menjadi 1.859 jemaah, sesuai dengan daftar tunggu,” jelasnya.
Meski demikian, pelaksanaan ibadah haji tahun ini tetap direncanakan berjalan, dengan tetap memperhatikan situasi global yang berkembang.










