TARAKAN, KN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan untuk membahas keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat yang berlangsung di Hotel Royal Tarakan, Rabu (17/6/2026), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah, M.Si. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam mencari solusi dan langkah konkret untuk menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Daerah serta mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kalimantan Utara.
Dalam pertemuan tersebut, hadir sejumlah perwakilan perangkat daerah dan instansi terkait, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, Kepala Dinas Sosial, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa keberlanjutan program jaminan kesehatan masyarakat merupakan salah satu prioritas yang perlu mendapat perhatian bersama. Menurutnya, koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan sangat penting agar masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang memadai.
Rapat kerja tersebut juga menjadi sarana untuk memperoleh informasi, masukan, dan gambaran kondisi terkini terkait kepesertaan PBPU yang ditanggung pemerintah daerah, sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang berpotensi memengaruhi keberlanjutan program kesehatan masyarakat.
Melalui forum ini, DPRD Kaltara berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga cakupan kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat. Selain itu, upaya mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) di Kalimantan Utara juga menjadi fokus utama pembahasan.
Komisi IV DPRD Kaltara menilai bahwa keberhasilan mempertahankan UHC sangat penting untuk menjamin seluruh masyarakat memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terkendala biaya.
Hasil dari rapat kerja ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. Tujuannya agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kaltara dapat terus berjalan secara optimal, berkelanjutan, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya komitmen bersama dari seluruh pihak terkait, diharapkan program jaminan kesehatan daerah di Kalimantan Utara dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.
(Humas DPRD Kaltara)










