TARAKAN, KN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjamin perlindungan yang layak bagi para pekerja yang terlibat di dalamnya.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung Kalimantan Utara, Tarakan, Jumat (19/6/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah, serta dihadiri Ketua Komisi IV, Sekretaris Komisi IV, dan anggota komisi lainnya.
Rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan tersebut membahas perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para pekerja SPPG yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Pembahasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima DPRD Kaltara terkait masih adanya pekerja SPPG yang belum mendapatkan perlindungan JKN sebagaimana mestinya. Saat ini, perlindungan jaminan kesehatan disebut baru mencakup koordinator maupun pimpinan SPPG, sementara sebagian pekerja lainnya belum terdaftar.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kaltara mengingat para pekerja memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tersebut.
Dalam rapat, Komisi IV menegaskan bahwa setiap tenaga kerja berhak memperoleh perlindungan jaminan sosial dan kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, DPRD Kaltara mendorong seluruh pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret guna memastikan seluruh pekerja SPPG mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh perlindungan JKN.
Selain memastikan keberlangsungan program, DPRD Kaltara menilai aspek perlindungan tenaga kerja harus menjadi perhatian utama agar para pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan nyaman.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi IV DPRD Kaltara berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat penerima program, tetapi juga menjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja yang menjadi ujung tombak pelaksanaannya di lapangan.
Dengan adanya perlindungan JKN yang menyeluruh, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan, sejalan dengan tujuan pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat Indonesia.










