TANJUNG SELOR, KN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan melalui integrasi E-Katalog Versi 6 (v6) dengan Sistem Pembayaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses pembayaran kepada penyedia barang dan jasa sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Komitmen tersebut ditandai dengan pembukaan Sosialisasi Surat Edaran Pembayaran Pengadaan Barang dan Jasa Melalui E-Katalog v6 dengan Metode Langsung (LS) pada SP2D Online yang dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si., mewakili Gubernur Kalimantan Utara, di Gedung Kantor Bankaltimtara, Rabu (24/6/2026).
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Taufik menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan daerah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, cepat, dan transparan.
“Saat ini, LKPP telah meluncurkan E-Katalog Versi 6. Aplikasi terbaru ini membawa perubahan besar pada sistem pencarian yang lebih cepat, transparansi harga yang lebih baik, serta pelacakan transaksi yang jauh lebih akurat,” ujar Taufik.
Ia menjelaskan bahwa manfaat digitalisasi pengadaan barang dan jasa akan semakin optimal apabila didukung oleh sistem pembayaran yang terintegrasi. Melalui SP2D Online, proses pembayaran dapat dilakukan secara real-time setelah transaksi pengadaan selesai dilaksanakan.
Menurutnya, integrasi tersebut mampu mengurangi potensi kesalahan administrasi, mempercepat pencairan dana kepada penyedia, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk mendukung implementasi sistem tersebut, Taufik menekankan tiga hal penting kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan bendahara pengeluaran di lingkungan Pemprov Kaltara.
Pertama, seluruh pengelola keuangan diminta tidak menunda proses pembayaran kepada penyedia akibat keterlambatan penyelesaian administrasi. Kedua, aparatur harus terus meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme dan fitur baru E-Katalog v6 agar dapat mengoperasikan sistem secara optimal.
Ketiga, diperlukan sinergi yang kuat antara unit pengadaan, pengelola keuangan, perangkat daerah, dan pihak perbankan agar seluruh proses dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat maksimal.
“Keberhasilan integrasi sistem ini memerlukan kolaborasi yang kuat antara unit kerja pengadaan, pengelola keuangan, perangkat daerah hingga pihak perbankan agar seluruh proses dapat berjalan efektif dan efisien,” katanya.
Melalui integrasi E-Katalog v6 dan SP2D Online, Pemprov Kaltara menargetkan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dalam satu sistem digital yang saling terhubung, mulai dari proses pengadaan, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), verifikasi perbankan, hingga pelaporan dokumen.
Sistem yang terintegrasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi birokrasi, mempercepat layanan kepada penyedia barang dan jasa, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Di akhir sambutannya, Taufik mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan sosialisasi sebagai sarana meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme baru yang akan diterapkan.
“Manfaatkan sosialisasi ini sebaik-baiknya. Gali ilmu dari narasumber dan diskusikan berbagai kendala teknis agar implementasi di lapangan dapat berjalan optimal,” pungkasnya.
(dkisp)










