SINTANG, KN – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Sabastian Jaba, menyatakan dukungannya terhadap langkah pihak kepolisian dalam menertibkan penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Sintang. Ia menilai, keberadaan knalpot tidak standar tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dan perlu ditindak secara tegas demi menjaga ketertiban umum.
Menurut Sabastian Jaba, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di kawasan permukiman. Suara bising yang ditimbulkan kerap dikeluhkan warga karena mengganggu waktu istirahat, aktivitas belajar, hingga ibadah.
“Saya mendukung penuh langkah kepolisian untuk memberantas knalpot brong. Ini demi kenyamanan bersama, karena sudah banyak keluhan dari masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penertiban tersebut penting sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif. Selain itu, penggunaan knalpot sesuai standar pabrikan juga dinilai lebih aman dan ramah lingkungan dibandingkan dengan knalpot brong yang cenderung menimbulkan polusi suara berlebih.
Lebih lanjut, Sabastian mengimbau kepada masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Ia berharap, kesadaran tersebut dapat tumbuh tanpa harus selalu diiringi dengan tindakan penegakan hukum.
Selain mendukung penindakan, ia juga mendorong pihak kepolisian untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait aturan penggunaan kendaraan bermotor. Menurutnya, pendekatan edukatif akan membantu meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga pelanggaran dapat diminimalisir.
Ia juga meminta orang tua untuk turut berperan dalam mengawasi anak-anaknya, terutama yang menggunakan kendaraan bermotor, agar tidak menggunakan knalpot brong. Peran keluarga dinilai sangat penting dalam membentuk kesadaran dan kedisiplinan sejak dini.
DPRD Kabupaten Sintang, lanjutnya, akan terus mendukung upaya-upaya yang dilakukan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat. Ia berharap, dengan adanya penertiban yang konsisten, penggunaan knalpot brong di Kabupaten Sintang dapat ditekan secara signifikan.
Dengan langkah tegas dan dukungan semua pihak, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih nyaman, aman, dan tertib bagi seluruh masyarakat Sintang.










