APBD Tak Kunjung Tuntas, Bupati Minta fasilitasi Pemprov

oleh
oleh
Tajudin dan Panji

MELAWI – Hingga kini APBD Melawi belum juga direalisasikan. Hal itu dikarenakan sengkarut APBD Melawi yang tak kunjung tuntas antara Pemkab dan DPRD Melawi. yang mana kedua pihak tetap bertahan pada argument masing-masing. Sehingga, lagi-lagi membuat Bupati Melawi, Panji meminta bantuan Pemprov Kalbar untuk memfasilitasi penyelesaian APBD tersebut.

Melalui surat bupati bernomor 910/155/BPKAD tanggal 12 Februari lalu yang ditujukan ke Gubernur Kalbar. Pemkab Melawi meminta fasilitasi percepatan penetapan APBD 2018 karena RAPBD yang telah dilakukan evaluasi pada 8 Desember tersebut namun belum juga mendapatkan persetujuan dari Pimpinan DPRD Melawi. Dalam surat itu pula, Pemkab juga minta kepada gubernur untuk bisa memfasilitasi dan memberikan solusi untuk proses percepatan pembangunan di Melawi.

Terkait hal tersebut, Bupati Melawi, Panji dan Pimpinan DPRD diketahui telah menghadap Pj Gubernur Kalbar dan memaparkan persoalan APBD dari masing-masing pihak. Namun pertemuan penuntasannya masih menunggu penjadwalan dari Pemprov.

Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin yang dijumpai sejumlah wartawan mengungkapkan, untuk menggelar pertemuan yang rencananya akan dihadiri Bupati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta DPRD Melawi, saat ini hanya tinggal menunggu penjadwalan dari Pemprov.

“Dalam minggu-minggu ini kemungkinan sudah bisa difasilitasi untuk pembahasan persoalan APBD ini. Yang jelas dari DPRD, kita sudah memaparkan alasan mengapa APBD ini belum juga kita berikan persetujuan,” jelas Tajudin.

Pada saat menghadap PJ Gubernur pekan lalu, Tajudin juga sudah menyampaikan yang terjadi sehingga persoalan APBD Melawi kembali mengalami keterlambatan tahun ini. Ia menyampaikan kepada PJ Gubernur bahwa pertemuan antara Bupati, TAPD dan DPRD beberapa waktu lalu sebenarnya sudah menyepakati adanya tim kecil untuk melakukan rasionalisasi pada APBD. Rasionalisasi ini diperlukan agar ada kepastian terkait sumber dana yang akan digunakan untuk membayar utang pihak ketiga yang jumlahnya mencapai Rp 58 miliar pada APBD 2017 lalu.

“Hanya sampai kemarin, tidak ada skema yang disampaikan oleh tim kecil ini pada DPRD. Ini bukan soal APBD dibayar melalui penyempurnaan atau perubahan, tapi kita ingin mengetahui darimana lagi nantinya utang tersebut akan dibayar,” terang Tajudin.

Tajudin pun memaparkan APBD Melawi 2018 sudah diketuk palu dengan kondisi defisit. Bahkan ia mengungkapkan kalau defisit yang ada dalam APBD Melawi saja sudah melampaui tiga persen karena perubahan nilai pendapatan APBD yang ditetapkan dengan realisasi sebenarnya tahun ini.

“Nah, defisit lebih dari tiga persen ini sudah melanggar undang-undang. Darimana lagi kita akan bayar utang pihak ketiga kalau APBD saja sudah defisit. Ini yang menjadi pertanyaaan kami dari DPRD,” katanya.

“Bukan kita tak peduli pada masyarakat, pada pegawai negeri maupun honorer yang belum menerima kespeg dan gaji. Tapi juga ada persoalan yang kita anggap krusial dan kalau tak jelas sumber pembayaran utang, kita khawatir, utang tersebut tak dibayar pada tahun ini,” pungkasnya. (edi/KN)