Arbudin: Perlu Adanya Regulasi yang Mengatur Home Industri

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Arbudin saat berkunjung ke UKM Mutiara Kasih, Kamis 3 Februari 2022

i

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Arbudin saat berkunjung ke UKM Mutiara Kasih, Kamis 3 Februari 2022

SINTANG, KN – Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Arbudin berkunjung ke UKM Mutiara Kasih yang dikelola Ibu Lina sebagai Home Industri Minuman Berfermentasi Lokal, Kamis 3 Februari 2022.

Di Kabupaten Sintang sendiri telah banyak tumbuh Home Industri Minuman Berfermentasi Lokal dengan bahan dasar beras dan buah-buahan.

Perkembangan ini perlu direspon dengan merancang sebuah Peraturan Daerah tentang Industri Minuman Berfermentasi Lokal sebagai dasar legalitas usaha masyarakat.

“Dengan adanya legalitas, maka ada retribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari industri dan perdagangan Minuman Berfermentasi Lokal tersebut” ucap Arbudin.

Arbudin berharap para wakil rakyat di DPRD Sintang dapat merancang sebuah Peraturan Daerah tentang Industri Minuman Berfermentasi Lokal sebagai dasar legalitas usaha masyarakat.

Anggota DPRD Sintang, Welbertus

Terpisah, Anggota DPRD Sintang, Welbertus saat di konfirmasi media ini Via WhatsApp terkait dengan wacana yang di buat oleh Kadis Perindagkop dan UKM Kabupaten Sintang tentang perlu adanya regulasi yang mengatur Home Industri Minuman Berfermentasi Lokal agar ada legalitas serta adanya PAD yang masuk ke kas daerah Ia mengatakan pertama-tama tentu ini rencana yang baik, kita dukung rencana tersebut agar ada kepastian legalitas usaha bagi masyarakat.

Masyarakat punya legalitas usaha dan bagi pemerintah daerah ada pemasukan juga untuk menambah PAD. Hanya saran kita, perlu adanya batasan yang jelas yang masuk dalam rencana Peraturan Daerah tersebut sebab tidak semua minuman yang berfermentasi lokal merupakan ke khasan daerah.

“Kita di DPRD Sintang siap dukung, namun perlu adanya batasan yang jelas yang masuk dalam rencana Perda tersebut, karena tidak semuannya minuman yang berfermentasi lokal merupakan ke khasan daerah” kata Politisi PDI Perjuangan ini.

“Silahkan teman-teman dari Disperindagkop dan UKM mengajukan usulan raperda nya, nanti kita usulkan dalam Program Bapemperda untuk dimasukkan dalam prioritas pembahasan” pungkas politisi muda ini. (D2)

Berita Terkait

Polres Sintang Berbagi, Wujud Nyata Kepedulian Kepada Sesama
Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini
Menko Perekonomian Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Masih “On Track”
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kades Batu Netak Harapkan Pemkab Sintang Gelar Operasi Pasar Hingga ke Desa
Sekretaris Bakesbangpol Sintang Hadiri Penilaian Kampung Tangguh Pancasila di Kecamatan Kelam Permai
Pemkab Sintang Siapkan ASN Hadapi Wajib Terapkan Manajemen Talenta 2026
Pemilik Lahan di Dusun Nalai Kecamatan Serawai, Desak PT Sumber Hasil Prima Selesaikan Ganti Rugi
Polres Sintang Laksanakan Pengamanan Turnamen Sepak Bola Liga ASN 2025 di Stadion Baning

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 17:56 WIB

Polres Sintang Berbagi, Wujud Nyata Kepedulian Kepada Sesama

Jumat, 7 November 2025 - 17:08 WIB

Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini

Rabu, 5 November 2025 - 19:42 WIB

Menko Perekonomian Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Masih “On Track”

Selasa, 4 November 2025 - 14:35 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kades Batu Netak Harapkan Pemkab Sintang Gelar Operasi Pasar Hingga ke Desa

Selasa, 4 November 2025 - 13:33 WIB

Sekretaris Bakesbangpol Sintang Hadiri Penilaian Kampung Tangguh Pancasila di Kecamatan Kelam Permai

Berita Terbaru