Belanja Pegawai di Sintang Meningkat 5,4 Persen

oleh
oleh
Wakil Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward

SINTANG KOTA – Pembahasan perubahan APBD 2018 telah usai dilakukan. Bahkan pihak eksekutif dan legislatif telah menyepakati perubahan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Sintang beberapa waktu lalu.

Wakil Bupati Sintang, Askiman sebelumnya menyebutkan bahwa secara umum, terjadi peningkatan belanja maupun pendapat daerah dalam perubahan APBD 2018, dihampir semua item. Dia pun sempat menyinggung soal dana bagi hasil dari Pemprov Kalbar yang diharapkannya bisa segera dibayarkan haknya kepada Pemerintah Kabupaten.

“Dana bagi hasil yang itu menurut kami akan menambah pendapatan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward memaklumi adanya perubahan pendapat dan belanja daerah oleh Pemkab Sintang. Diakuinya pun beberapa item pergeseran yang terjadi pada sejumlah kegiatan pemerintah yang diakabitkan adanya perubahan nomenklatur. Misalnya saja pada peningkatan belanja pegawai yang mengalami kenaikan sebesar 5,4 persen.

“Belanja pegawai dijelaskan oleh wakil bupati terjadi karena adanya penganggaran untuk tunjangan hari raya, gaji, dan lain sebagainya. Seperti diketahui bahwa, belanja pegawai ini sudah sesuai aturan yang ada di pusat, kita hanya mengikuti,” jelasnya.

Meski demikian, fraksi-fraksi di dewan akan mengkritisi dan mengakaji lebih dalam APBD Perubahan itu. Meski terhimpit dengan waktu yang ditetapkan oleh Kemendagri, pihaknya selaku legislatif akan segera menyelesaikan APBD Perubahan 2018, terang Jeffray.(Tim)