Cegah Narkoba, Dewan Minta Instansi Terkait Perketat Pengawasan di Perbatasan

oleh
oleh
Terry Ibrahim, Wakil Ketua DPRD Sintang

SINTANG – Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim mengatakan salah satu upaya mencegah peredaran narkotika dan obat-obat terlarang lainnya adalah memperketat pengawasan dari daerah-daerah perbatasan Indonesia dengan negara-negara tetangga.

“Pengetatan arus masuk, keluar manusia dan barang di pintu-pintu perbatasan dan atau jalur-jalur tak resmi lainnya di wilayah batas negara ini penting dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba dan sejenisnya ke Indonesia, khususnya di Wilayah perbatasan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, katanya belum lama ini.

Anggota Fraksi Nasdem itu mengatakan hal tersebut terkait upaya Satgas Pamtas, mencegah masuknya berbagai narkoba ke Indonesia melalui pintu-pintu perbatasan beberapa waktu yang lalu di wilayah Ketungau Hulu, Sintang, Kalbar, itu menandakan pintu masuk melalui pintu perbatasan atau dengan istilah jalan tikus harus diperketat lagi.

“Sehingga masyarakat tidak menganggap remeh peredaran dan bahaya narkoba. Sebab selain mengancam kesehatan dan merusak kesehatan, narkoba juga menjadi upaya pihak lain menjajah Indonesia dengan melakukan pelemahan dari dalam terhadap generasi muda dengan cara meracuni menggunakan narkoba,” katanya. (*)