Delapan Fraksi DPRD Sintang Sampaikan PU Terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2019

oleh
oleh

SINTANG – Delapan fraksi DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan umum (PU) fraksi terhadap nota

keuangan dan raperda tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019.

Pandangan umum tersebut disampaikan masing-masing fraksi dalam rapat paripurna ke-16 DPRD Kabupaten

Sintang masa persidangan III tahun 2018 yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sintang,

pada Selasa (05/11/2018).

Paripurna wakil rakyat kali ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward

didampingi dua wakilnya Sandan dan Terry Ibrahim. Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Sintang

,Askiman, kepala SKPD instansi vertikal BUMN, BUMD forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward mengatakan Paripurna pada hari ini merupakan tindak lanjut

dari rapat paripurna sebelumnya dimana pada tanggal 2 November 2018 telah disampaikanya nota keuangan

dan raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2019 yang oleh Bupati

Sintang.

“Sesuai dengan tata tertib DPRD raperda tersebut akan dibahas oleh badan anggaran dan tim anggaran

pemerintah daerah namun sebelumnya fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang akan menyampaikan pandangan

umum terhadap nota keuangan raperda raperda tersebut,” kata Jeffray.

Jeffray berharap Pemerintah Kabupaten Sintang dapat memberikan tanggapan atau jawaban serta penjelasan

dengan lebih substansial sistematis dan detail sesuai data dan fakta Ril hasil pelaksanaannya sehingga

pandangan umum fraksi-fraksi tadi dapat memperoleh keyakinan dan kejelasan yang akurat.

“Besar harapan kami apa yang sudah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dapat ditanggapi oleh

pemerintah daerah melalui jawaban pemerintah,” harap Jeffray.

Menurut Jeffray hal hal yang tertuang dalam pandangan umum fraksi tersebut merupakan aspirasi yang

disampaikan masyarakat melalui seluruh anggota dewan yang tergabung dalam fraksi.

” Sehingga pandangan umum ini menjadi pertimbangan juga dalam pembahasan APBD Kabupaten Sintang Tahun

Anggaran 2018 yang akan datang dan sebab itu kita berharap pemerintah bisa bijak karena pada umumnya

yang mereka sampaikan adalah bagaimana pembangunan yang masih dibutuhkan oleh masyarakat sebab itu ini

hal-hal juga masuk dalam bagian pertimbangan APBD 2019,” terangnya.

Dikatakan Jeffray lagi, bahwa penyampaian pandangan umum yg disampaikan fraksi DPRD adalah keinginan

masyarakat. Dalam pembahasan APBD hal tersebut menjadi dasar pertimbangan apakah mampu dibiayai atau

tidak, “nah ini akan dibicarakan dalam pembahasan bersama OPD dan badan anggaran dewan jadi artinya

barang ini telah kita sampaikan dan tentu masalah penganggaran itu tergantung dengan kemampuan keuangan

daerah,” pungkasnya.(*)