SINTANG – Delapan fraksi DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan umum (PU) fraksi terhadap nota
keuangan dan raperda tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019.
Pandangan umum tersebut disampaikan masing-masing fraksi dalam rapat paripurna ke-16 DPRD Kabupaten
Sintang masa persidangan III tahun 2018 yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sintang,
pada Selasa (05/11/2018).
Paripurna wakil rakyat kali ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward
didampingi dua wakilnya Sandan dan Terry Ibrahim. Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Sintang
,Askiman, kepala SKPD instansi vertikal BUMN, BUMD forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward mengatakan Paripurna pada hari ini merupakan tindak lanjut
dari rapat paripurna sebelumnya dimana pada tanggal 2 November 2018 telah disampaikanya nota keuangan
dan raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2019 yang oleh Bupati
Sintang.
“Sesuai dengan tata tertib DPRD raperda tersebut akan dibahas oleh badan anggaran dan tim anggaran
pemerintah daerah namun sebelumnya fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang akan menyampaikan pandangan
umum terhadap nota keuangan raperda raperda tersebut,” kata Jeffray.
Jeffray berharap Pemerintah Kabupaten Sintang dapat memberikan tanggapan atau jawaban serta penjelasan
dengan lebih substansial sistematis dan detail sesuai data dan fakta Ril hasil pelaksanaannya sehingga
pandangan umum fraksi-fraksi tadi dapat memperoleh keyakinan dan kejelasan yang akurat.
“Besar harapan kami apa yang sudah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dapat ditanggapi oleh
pemerintah daerah melalui jawaban pemerintah,” harap Jeffray.
Menurut Jeffray hal hal yang tertuang dalam pandangan umum fraksi tersebut merupakan aspirasi yang
disampaikan masyarakat melalui seluruh anggota dewan yang tergabung dalam fraksi.
” Sehingga pandangan umum ini menjadi pertimbangan juga dalam pembahasan APBD Kabupaten Sintang Tahun
Anggaran 2018 yang akan datang dan sebab itu kita berharap pemerintah bisa bijak karena pada umumnya
yang mereka sampaikan adalah bagaimana pembangunan yang masih dibutuhkan oleh masyarakat sebab itu ini
hal-hal juga masuk dalam bagian pertimbangan APBD 2019,” terangnya.
Dikatakan Jeffray lagi, bahwa penyampaian pandangan umum yg disampaikan fraksi DPRD adalah keinginan
masyarakat. Dalam pembahasan APBD hal tersebut menjadi dasar pertimbangan apakah mampu dibiayai atau
tidak, “nah ini akan dibicarakan dalam pembahasan bersama OPD dan badan anggaran dewan jadi artinya
barang ini telah kita sampaikan dan tentu masalah penganggaran itu tergantung dengan kemampuan keuangan
daerah,” pungkasnya.(*)