Dewan Melawi Minta Penerapan Sistim Zonasi Ditinjau Ulang

oleh
oleh

MELAWI, KN – Anggota Komisi I DPRD Melawi, Taufik menilai, penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 belum tepat diberlakukan di Kabupaten Melawi, pasalnya masih saja didapati adanya kendala. Belum tepatnya penerapan zonasi di Kabupaten Melawi antara lain dikarenakan ketersediaan daya tampung peserta didik yang belum siap. Sementara jika sistem zonasi tetap dipaksakan, berpotensi merugikan peserta didik, jelas Taufik.

Lanjut Taufik kendala yang dihadapi yakni daya tampung sekolah yang terbatas tidak mampu memberikan peluang bagi calon peserta didik yang ada didalam area zonasi. untuk daerah tertentu yang jarak rumah calon peserta didik terlalu jauh dengan sekolah yang dituju memang mendapat perhatian, melalui jalur prestasi dan jalur lainnya sebagai alternatif. Tapi karena adanya batasan daya tampung sekolah, jadi banyak calon peserta didik yang terpaksa harus bersekolah memilih swasta.

“Dengan terbatasnya jumlah sekolah negeri yang memberlakukan sistem zonasi, maka akan banyak anak yang tidak tertampung juga sangat besar. Terutama pada siswa yang rumahnya jauh dari zona sekolah, atau tidak ada sekolah negeri di wilayah tempat tinggalnya,” ungkap Pria yang juga selalu pemerihati Pendidikan tersebut, Jumat (5/7/19).

Lebih lanjut Ia meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar mengevaluasi PPDB dengan sistem zonasi yang saat ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Melawi.

“Sebenarnya PPDB ini dilihat dari tujuannya sangat baik, namun di Kabupaten Melawi kondisinya tidak dapat disamaratakan,” ujarnya.

Taufik menuturkan, sistem ini kurang tepat diterapkan karena sebaran sekolah di sebuah wilayah dengan sebaran populasi penduduk tidak sama.

“Nah, bila diterapkan seterusnya sistem zonasi ini, akan menimbulkan perlakuan yang tidak adil bagi para calon siswa,” pungkasnya. (ED/DD)