Dewan Merekomendasikan Segel PT. KBP Dibuka Secara Adat

oleh
oleh

SEKADAU,KN – PT. Kalimantan Bina Permai (KBP) yang beralamat di wilayah Desa Kumpang Ilong, Kecamatan Belitang Hulu, audensi bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau menindaklanjuti aksi masyarakat pada 14 Februari lalu yang sempat menyegel Kantor PT. KBP.

Diwawancara usai audensi, Humas PT. KSP Agro, Abet Nigo mengatakan, hasil audensi hari ini sudah dibuat kesimpulan dan sesegera mungkin dilakukan ritual adat pembukaan serta aktivitas panen kembali dilaksanakan seperti biasa.

“Untuk teknis pembukaan segel Kantor PT. KBP nanti, kita akan melibatkan Forkopimda supaya Legal dan tuntutan masyarakat terkait infrastruktur, Perusahaan siap memperbaiki jalan-jalan yang rusak,” kata Abet Nigo. Senin (20/2/2023).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan mengatakan, DPRD merekomendasikan agar penyegelan Kantor PT. KBP dapat dibuka dengan mekanisme masyarakat adat Dayak Mualang.

“PT. KBP menyanggupi tuntutan masyarakat terkait perbaikan jalan dengan diawasi oleh Dinas terkait,” jelas Bambang.

“Saya berharap Perusahaan dan masyarakat melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kesepakatan kemitraan yang berlaku,” harap Bambang Setiawan.

Senada dengan hal diatas, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Liri Muri berpesan kepada masyarakat Dapil III agar tetap tenang dan kondusif.

“Sebagian masyarakat juga banyak menunggu PT. KBP dibuka karena banyak juga masyarakat yang bekerja di PT. KBP,” ujar Liri Muri.

“Sementara urusan ini belum tuntas, saya minta masyarakat agar tetap bersabar karena Komisi II sudah merekomendasikan agar permasalahan ini diselesaikan dengan baik,” pungkasnya. (nd)