Dewan Minta Pemerintah Cepat Menjelaskan Ikan Kaleng Mengandung Cacing

oleh
oleh

SINTANG – Hebohnya berita terkait cacing dalam ikan kalengan menyedot perhatian banyak kalangan yang harusnya membuat Pemerintah melalui instansi terkait cepat tanggap dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi mengaku terkejut dengan berita viral yang saat ini sedang berkembang dimasyarakat. Menurutnya, berita yang hingga saat ini belum dipastikan oleh Pemerintah Pusat dapat menjadi suatu permasalahan tersendiri di masyarakat terlebih makanan tersebut kerap dikomsumsi masyarakat.

“Lihat berita ada cacing dalam kemasan ikan kalengan, terkejut juga, karena ikan kalengan merupakan makanan praktis yang biasanya dikomsumsi oleh masyarakat,” ujarnya ketika dihubungi via telepon selular.

Kusnadi mengharapkan pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Sintang, Dinas Kesehatan dan beberapa instansi lainnya segera berkoordinasi dengan Pemprov dan Pempus untuk meminta kejelasan mengenai ikan kalengan ini sehingga tak menimbulkan kekhawatiran berlebihan di masyarakat.

“Sebisa mungkin segera diperjelas, bahaya atau tidak ikan tersebut dikomsumsi. Merek ikan kalengan apa saja yang bisa dan yang tidak dapat dikomsumsi, masyarakat harus tahu itu,” ucapnya.

Mengenai peredaran ikan kalengan tersebut, legislatif dari dapil Sepauk ini juga menghimbau kepada distributor untuk tidak menyalurkan ikan kalengan yang diduga mengandung cacing ke daerah pedalaman.

“Warga di daerah pedalaman mungkin akan telat mendapatkan informasi ini, jadi jika didistribusi disana maka akan dikomsumsi juga, saya minta distributor tidak menyalurkan disana sampai ada legal formal yang benar-benar jelas,” tukasnya. (YL)