SINTANG, KN – DPRD Kabupaten Sintang resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang Tahun Anggaran 2025. Pembentukan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun 2026 yang digelar pada Jumat, 27 Maret 2026.
Dalam struktur pansus yang telah disepakati, Muhammad Chomain Wahab dipercaya menjabat sebagai ketua, sementara posisi wakil ketua diemban oleh Juni. Penunjukan ini merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Chomain Wahab menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin pansus. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut akan dijalankan secara maksimal bersama seluruh anggota pansus.
“Rapat paripurna pembentukan pansus sudah dilaksanakan, dan kami telah diberikan kepercayaan untuk memimpin. Ini tentu menjadi tanggung jawab yang harus kami jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah pembentukan pansus, langkah awal yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menyusun jadwal kerja. Hal ini dinilai penting agar proses pembahasan dapat berjalan terarah dan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan DPRD terkait jadwal kerja. Setelah itu, baru kami mulai melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Chomain menegaskan bahwa pansus menargetkan seluruh rangkaian pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Target tersebut dinilai realistis mengingat pentingnya percepatan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.
“Target kami, seluruh proses pembahasan harus selesai dalam waktu satu bulan ke depan,” tegasnya.
Dalam menjalankan tugasnya, pansus akan memprioritaskan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bahan utama evaluasi. Dari laporan tersebut, pansus akan mengidentifikasi berbagai permasalahan serta merumuskan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.
“Fokus utama kami adalah melihat hasil evaluasi dari BPK. Dari sana kita bisa mengetahui apa saja yang perlu diperbaiki dan menjadi rekomendasi untuk ke depan,” ungkapnya.
Pansus LKPj ini sendiri terdiri dari 12 anggota DPRD yang akan bekerja secara kolektif dalam mengkaji, menganalisis, dan menyusun rekomendasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah selama tahun 2025 di Kabupaten Sintang.










