SINTANG, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2026 dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Sintang untuk tahun anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, serta dihadiri oleh Bupati Sintang, jajaran anggota DPRD, dan unsur pemerintah daerah lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam merumuskan arah pembangunan yang lebih baik bagi Kabupaten Sintang ke depan.
Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil dari pelaksanaan kegiatan reses anggota dewan tahun 2027 serta kunjungan kerja ke berbagai daerah pemilihan. Melalui kegiatan tersebut, para anggota DPRD menyerap langsung aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun sektor lainnya.
Wakil Ketua DPRD, Yohanes Rumpak, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun telah melalui proses verifikasi dan penyusunan secara sistematis. Dengan demikian, dokumen pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan kepada pemerintah daerah telah memenuhi persyaratan formal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pokok-pokok pikiran DPRD ini merupakan representasi dari kebutuhan dan harapan masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan saat reses maupun kunjungan kerja. Oleh karena itu, dokumen ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar program-program yang dirancang dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penyampaian pokok-pokok pikiran ini juga menjadi salah satu instrumen penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Dengan dilaksanakannya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Sintang berharap pemerintah daerah dapat mengakomodasi berbagai aspirasi yang telah dihimpun. Hal ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sintang secara menyeluruh.










