DPRD Sintang Gelar Rapat Paripurna Tentang KUA dan PPAS

oleh
oleh
Rapat Paripurna

SINTANG – DPRD Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Dalam Rangka Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kabupaten Sintang APBD Tahun Anggaran 2019 Serta Rancangan KUA Perubahan APBD dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.

Rapat yang dilaksanakan di ruang Sidang Utama DPRD Sintang, pada Senin (1/10/2018) tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward dan dihadiri Bupati Sintang Jarot Winarno, Kepala OPD, Instansi Vertikal dan tamu undangan lainnya.

Jeffray mengatakan guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih dalam kerangka otonomi daerah, harus dimulai dari proses perencanaan yang baik, akuntabel dan terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan nasional dan pembangunan provinsi.

“hal tersebut merupakan amanah kepada kita sebagai pemangku kepentingan yang harus kita laksanakan dan sangatlah penting diutamakan, sehingga dapat terwujud good governance and clean governance,” ungkap Jeffray.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2018, mengangkat tema “pancasila sebagai landasan kerja mencapai prestasi bangsa”. Jeffray mengatakan, sesuai denga tema tersebut, tentunya nilai-nilai pancasila menjadi pedoman untuk mengurai setiap filosofi dan butir-butir nya menjadi sebuah kebijaksanaan yang seutuhnya untuk kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkeprimanusiaan yang beradab.

“Sehingga tujuan kita mewujudkan amanah tersebut melalui agenda perencanaan pembangunan yang terintergrasi, sudah seharusnya kita utamakan sinkronisasi program dan kegiatan, sinergisitas antar lembaga/instansi dan konsistensi penetapan kebijakan dengan menyusun skala prioritas yang menyentuh langsung kepentingan mendasar masyarakat serta krusial secara sistematis, efektif dan efisian, tepat sasaran serta terukur,” paparnya.

Jeffray mengungkapkan pihaknya berkomitmen, melalui rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2019 serta rancangan KUA perubahan APBD dan rancangan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2018, yang disusun dengan berpedoman pada kebijakan operasional tahunan rencana kerja perangkat daerah dan dokumen perencanaan lainnya, wajib memprioritaskan program dan kegiatan yang menyentuh kepentingan mendasar Masyarakat.

“baik melalui pembangunan fisik dan infrastruktur, maupun pembangunan sumber daya manusia, yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat seutuhnya dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Sintang yang kita banggakan ini,” ucap Jeffray. (Tim)