DPRD Sintang Siap Bahas Rancangan KUA dan PPAS

oleh
oleh
Rapat Paripurna

SINTANG – Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mengatakan, guna menindaklanjuti norma hukum terkait pembahasan dokumen perencanaan rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2019 serta rancangan KUA Perubahan APBD dan rancangan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2018, yang dalam konteks pelaksanaan fungsi anggaran oleh DPRD Kabupaten Sintang, akan dibahas DPRD dengan Pihak Eksekutif dalam rapat kerja.

Hal ini kata Jeffray, sesuai peraturan DPRD tentang tata tertib, yang menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang mempunyai fungsi anggaran yang diwujudkan dalam pembahasan dan persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bersama Bupati, yang melalui alat kelengkapan badan anggaran dan tim anggaran pemerintah melakukan pembahasan terhadap rancangan kebijakan umum APBD Serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara yang disampaikan oleh Bupati.

“Untuk itu mekanisme pembahasan akan dilaksanakan melalui rapat-rapat kerja badan anggaran bersamasama tim anggaran Pemerintah Kabupaten Sintang beserta jajarannya,” kata Jeffray.

Jeffray berharap dalam pembahasan nantinya dapat menciptakan harmonisasi dan sinergisitas, yang baik sebagai mitra kerja dengan mengutamakan argumentasi disertai data/bahan yang dapat dipertanggungjawabkan, akurat dan outentik, sehingga dokumen perencanaan pembangunan yang Dihasilkan, menjadi petunjuk umum yang memberikan arah kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Selanjutnya dapat mencapai kesepakatan bersama yang lebih mengedepankan kepentingan masyarakat dan konstruktif sebagai muatan dari nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan DPRD Kabupaten Sintang,” pungkas Jeffray. (Tim)