Fraksi Demokrat Soroti Sejumlah Infrastuktur

oleh
oleh

SINTANG – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sintang juga menyoroti pembangunan infrastruktur di daerah ini. Fraksi Demokrat juga meminta pemerintah mengakomodir usulan sejumlah pembangunan infrastruktur yang mereka sampaikan.

Melalui juru bicaranya Markus Jembari mengatakan Fraksi Demokrat meminta supaya ada pembangunan pada ruas jalan Desa Rarai – Desa Lebak Ubah, Jalan Simpang Skpi – Bonet Lama, Jalan Simpang Pandan – Merarai, Jalan Merempit – Kerapa Sepan, Jalan Pelaik – Melingkat (Lanjutan), Jalan Ng. Tikan – Lalang Inggar – Pakak, Jalan Paoh Benua – Kantuk Hulu Kecamatan Sepauk, Jalan Kempas – Dusun Bintang Tani – Pulau Jaya – Benua Baru Kecamatan Tempunak, Jalan Dusun Bintang Tani – Tapang Lebuh, Desa Benua Baru Kecamatan Tempunak.

“ Kami juga meminta dilakukan pemeliharaan Jalan Dusun Bintang Tani – Tapang Lebuh, Desa Benua Baru Kecamatan Tempunak,” ujar Markus Jembari pada Rapat Paripurna ke-16 DPRD Sintang, Senin (05/11/2018).
Pihaknya juga mengusulkan pembangunan instalatir jaringan listrik (PLN) di Desa Ng. Tikan, Desa Lalang Inggar, Desa Pakak Kecamatan Ketungau Hulu, Desa Riam Kijang, Desa Penjernang Hulu Dan Desa Penjernang Kecamatan Sungai Tebelian.

“Kami juga meminta kepada Bupati Sintang untuk merespon dari Eks Lapangan terbang Supadio Sintang terkait status peruntukan dan pemanfaatannya,” ujar Markus.

Menaggapi masukan dari Fraksi Demokrat, Wakil Bupati Sintang Askiman mengatakan pihaknya akan melakukan survey kondisi untuk ruas jalan yang diusulkan tesebut supaya dapat dilakukan penanganan yang tepat.

“Dan untuk penangan akan dilaksanakan pemeriksaan lapangan terlebih dahulu dan tentunya realisasi penanganan untuk semua ruas yang diusulkan tergantung pada ketersediaan anggaran,” ungkapnya.
Kemudian untuk pembangunan instalasi jaringan listrik dari PLN, Askiman menerangkan bahwa pemerintah Kabupaten Sintang telah membuat surat rekomendasi bupati ke PT. PLN (persero).

“ Sedangkan untuk Desa Nanga Tikan, Desa Lalang Inggar,Desa Pakak,Desa Riam Kijang, Desa Penjernang Hulu dan Desa Penjernang masih dalam proses pengajuan rekomendasi,” terangnya.

Sementara mengenai status lapangan terbang Supadio Sintang, Askiman menjelaskan bahwa lahan tersebut sampai saat ini statusnya milik kementerian perhubungan republik indonesia. Karena lokasi lahan tersebut sangat strategis di tengah-tengah kota Sintang dan selama ini dimanfaatkan untuk olahraga masyarakat, maka pemerintah memiliki rencana untuk memanfaatkan lahan tersebut untuk keperluan infrastruktur kota Sintang.

“Oleh karena itu, kami akan membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan pihak kementerian perhubungan menyangkut tentang kemungkinan alih status kepemilikan sehingga menjadi milik pemeirntah Kabupaten Sintang,” terangnya. (Tim)