Hardoyo: Tegas Boleh Tapi Perhatikan Juga Adat dan Budaya

oleh
oleh
Minuman Tuak

SINTANG – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Hardoyo menyambut baik adanya pernyataan tegas dari Wakapolri terkait pencopotan Kapolda dan Kapolres bila Ramadhan 1439 Hijriah masih beredar Minuman Keras (Miras) di wilayah tugasnya.

“Kita sangat setuju dengan pernyataan tegas tersebut namun tentunya harus dilakukan lebih cermat jangan sampai berbenturan dengan adat dan budaya terlebih lagi didaerah pedalaman,” ujarnya.

Hardoyo mengatakan bahwa beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Sintang biasanya menggunakan minuman buatan masyarakat seperti arak dan tuak untuk berbagai ritual adat seperti yang kerap dilakukan oleh sejumlah warga ketika akan bercocok tanam, memanen padi atau kegiatan adat lainnya.

“Terlebih lagi ada beberapa minuman yang dibuat oleh masyarakat tradisional yang digunakan untuk berbagai ritual adat, tentunya itu tidak mungkin diberantas oleh Kepolisian karena tujuannya memang bukan untuk mabuk-mabukan namun hal tersebut memang merupakan bagian dari kebudayaan,” ucapnya.

Politisi PKP Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya sangat setuju sekali pemberantasan Miras terlebih lagi Miras oplosan atau berbagai miras yang dipasok dari luar negeri.

“Jika miras yang ada merek yang dipasok dari luar negeri tentunya itu bertujuan untuk mabuk-mabukan. Terlebih lagi dioplos, itu yang harusnya ditindak, jangan sampai merusak generasi muda yang merupakan calon pemimpin bangsa,” tukasnya. (YL)