Informasi Ikan Kaleng Terdapat Cacing Meresahkan

oleh
oleh

MELAWI – Informasi mengenai penemuan cacing pada kemasan ikan kaleng di beberapa daerah Indonesia mengakibatkan warga resah. Keresahan itu juga dialami warga Melawi, khususnya di Nanga Pinoh. Banyak warga yang sebelumnya senang mengkonsumsi ikan kaleng, menjadi tak berani lagi untuk membelinya.

Berkaitan dengan itu, warga pun meminta kepada instansi terkait untuk melakukan pengawasan dengan melakukan operasi pasar untuk memastikan tidak ada ikan kaleng yang mengandung cacing seperti temuan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat bebas beredar diMelawi.

Seperti yang disampaikan seorang ibu rumah tangga, Fitria Sulastri. Ia berharap ada tindakan dari Pemerintah khususnya instansi terkait serta pihak terkait lainnya, untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), memantau peredaraan produk ikan kaleng yang diinformasikan terdapat cacin didalamnya.

“Meskipun belum terdengar warga yang mengeluh tentang keberadaan produk ikan kaleng yang dikabarkan terdapat cacing didalamnya, namun kami sebagai ibu rumah tangga khwatir. Jadi yang sebelumnya ikan kaleng ini kami konsumsi, membuat kami khawatir dan takut untuk membelinya, karena di Melawi juga belum diketahui keamanan ikan kaleng yang dijual,” ungkapnya ditemui di Nanga Pinoh, Kamis (5/4).

Seperti yang diketahui, BPOM Pusat telah membeberkan secara rinci 27 merek makanan kaleng yang mengandung cacingitu di situs resminya pada rabu (28/3) pukul 13.50 WIB. Puluhan merk produk mengandung cacing itu antara lain ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr. Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King’s Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC, dan TSC.

Salah seorang warga Nanga Pinoh, Meilana, juga mengaku resah dengan informasi ikan kaleng mengandung cacing ini. Dia berharap kepada Pemkab Melalui melalui instansi terkait untuk melakukan Sidak ke pasar, swalayan, maupun toko-toko yang menjual ikan kaleng ini, sehingga dipastikan tak ada yang beredar di Melawi.

Sementara itu, Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin, juga berharap kepada instansi terkait, Polisi dan Komisi DPRD Melawi yang membidangi agar melakukan Sidak lapangan, agar produk kemasan ikan kaleng mengandung cacing ini dapat diketahui ada atau tidak yang beredar di Melawi, apalagi menjelang bulan ramadhan.

“Memang hingga saat ini dirinya belum menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan produk ikan kaleng yang mengandung cacing khususnya di Kota Nanga Pinoh. Untuk memastikan itu, saya berharap pihak terkait melakukan Sidak ke pasar dan lainnya yang dianggap ada menjual produk ikan kaleng itu. Kita juga menghimbau kepada warga, jika ada warga yang menemukannya agar segera melaporkan ke pihak dinas terkait, untuk ditindak lanjuti melaksanakan pengawasan,” himbaunya.