Ini Tanggapan Dewan Soal NPHD Untuk KPU dan Bawaslu

oleh
oleh

SINTANG, KN – Meski APBD tahun 2020 belum dibahas, namun Bupati Sintang, Jarot Winarno telah menandatangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sintang tahun 2020.

NPHD itu diberikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang, dimana KPU mendapatkan anggaran Rp 44,7 miliar dan Bawaslu Rp14,5 milIar dengan total Rp59,2 miliar.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Sintang, Tuah Mangasih mengatakan, bahwa tidak ada masalah kalau Bupati Sintang sudah menadatangani NPHD kepada KPU dan Bawaslu, meski untuk APBD tahun 2020 belum dibahas bersama DPRD Kabupaten Sintang.

Hanya saja, kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, nanti pada pembahasan RAPBD tahun 2020, akan dijelaskan oleh pihak terkait ke Badan Anggaran DPRD. Tentu saja bisa jadi akan ada dinamika pada pembahasan tersebut.

“Apakah nanti dewan akan setuju dengan angka-angka tersebut, tergantung dengan pemaparan yang disampaikan oleh instansi terkait,” ujar Tuah, Kamis (3/10/2019).

Kalau dalam pembahasan tersebut tidak pas, maka diminta untuk merasionalisasi, agar anggaran tersebut benar-benar tepat guna dan tepat sasaran, baik yang di KPU maupun Bawaslu.

“Memang penganggaran untuk KPU dan Bawaslu harus ada, tapi apakah angkanya harus sebesar itu, maka nanti pada pembahasan RAPBD tahun 2020 lah yang bisa menjawabnya,” kata dia.

Ia juga mengatakan, bahwa Raperda tentang APBD tahun 2020 yang diajukan oleh eksekutive ke DPRD itu belum bisa dibahas, karena belum dilantiknya Ketua Defenitif DPRD Kabupaten Sintang yang baru.

“Tentu kita juga berharap agar bisa secepatnya pelantikkan Ketua Defenitif dilaksanakan,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, bahwa ia merasa proses hibah khusus untuk Pilkada ini lebih panjang, karena saat itu pihaknya belum tahu jumlah APBD 2020 nanti.

Jarot juga mengatakan, bahwa usai penandatanganan NPHD tersebut, pihaknya akan berkomunikasi dengan DPRD Kabupaten Sintang untuk mendapatkan persetujuan. (*)