Jeffray: Pembayaran THR Untuk Tenaga Honorer di Sintang Aman

oleh
oleh
Jeffray Edward

SINTANG – Bupati Sintang Jarot Winarno menegaskan sesuai surat Edaran Mendagri dan Menteri Keuangan RI

bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sintang saat ini telah menerima dana Tunjangan Hari Raya

(THR) dan gaji 13 yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Sementara itu lanjut bupati Jarot untuk tenaga honorer mapun tenaga kontrak hingga saat ini belum ada

tanda menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Pasalnya pemerintah Sintang masih melakukan penghitungan

berapa biaya yang akan dibayarkan untuk honorer.

“Jadi Bu Menteri Keuangan bilang bahwa formulanya sudah dihitung pada saat penyusunan Dana Alokasi Umum

(DAU) tahun Anggaran 2017. Tetapi pada kenyataanya DAU di seluruh daerah dipotong. Makanya ini kita

berhitung kembali,” kata Jarot Winarno, usai menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)

Bupati Sintang Tahun 2017, di Gedung DPRD Sintang, Selasa (05/06).

Ditanya apabila belum teranggarkan di APBD murni ini, apakah dapat diberikan THR honor daerah melalui

dana APBD-P?, itu sedang dikaji oleh tim penghitungan.

“Intinya saat ini tim kami sedang melakukan penghitungan untuk THR honor daerah. Kalau untuk pegawai

sudah terealisasi semua,” ujar Jarot.

Terpisah Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward menilai pembayaran dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk

tenaga honorer di Kabupaten Sintang bisa terealisasi. Sebab, Eksekutif memiliki dana cadangan seperti

dana tidak terduga yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten

Sintang.

“Kalau sudah ada perintah dan peraturan dari Pemerintah Pusat (Pempus) kita Pemerintah Daerah (Pemda)

wajib merealisasikannya. Kalau tidak kita realisasikan maka kita yang dinilai melanggar itu,” katanya.

Lebih jelasnya, menurut Jeffray, dapat dipertanyakan langsung kepada bagian keuangan Pemerintah

Kabupaten Sintang seperti di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sintang.

“Intinya tidak ada masalah, kita dari eksekutif logowo saja,”tukasnya. (OK)