SINTANG, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Juni, memberikan perhatian serius terkait penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia berharap, ASN tidak menyalahgunakan waktu WFH untuk kegiatan yang tidak produktif, seperti nongkrong di warung kopi atau kegiatan yang tidak terkait dengan pekerjaan.
Menurut Juni, penerapan WFH seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan efisiensi kerja dan memberikan fleksibilitas bagi ASN tanpa mengurangi tanggung jawab dalam pelayanan publik. Namun, ia menekankan, kebijakan ini harus dibarengi dengan disiplin dan integritas tinggi dari setiap aparatur.
“WFH bukan alasan untuk bermalas-malasan atau nongkrong di warkop. ASN tetap harus fokus pada tugas dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Juni menjelaskan bahwa masyarakat masih mengandalkan ASN untuk berbagai layanan administrasi, perizinan, hingga program pembangunan lokal. Oleh karena itu, kualitas pelayanan tidak boleh menurun hanya karena sistem kerja berubah. Ia juga mendorong ASN memanfaatkan WFH dengan cara yang produktif, misalnya menyelesaikan pekerjaan administratif, melakukan koordinasi secara daring, atau mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.
Selain itu, ia menilai pentingnya pengawasan dan evaluasi dari pimpinan unit kerja agar pelaksanaan WFH tetap efektif. Dengan sistem pengawasan yang jelas, ASN dapat tetap bertanggung jawab dan masyarakat tidak dirugikan akibat pergeseran sistem kerja.
“Disiplin dan profesionalisme harus tetap terjaga, baik saat bekerja di kantor maupun saat WFH. Dengan begitu, pelayanan publik tetap optimal,” tambahnya.
Juni berharap, dengan penerapan WFH yang disiplin dan bertanggung jawab, ASN Sintang tidak hanya menjalankan tugas secara maksimal tetapi juga menjadi teladan dalam etika kerja. Ia menekankan bahwa integritas dan komitmen terhadap pelayanan masyarakat harus menjadi prioritas utama, sehingga kebijakan WFH benar-benar memberikan manfaat bagi ASN dan masyarakat Kabupaten Sintang.










