Maria: Dorong Pemkab Sintang Ajukan Draf Raperda Tentang Home Industri Lokal

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maria Magdalena

i

Maria Magdalena

SINTANG, KN – Anggota DPRD Sintang merespon positif yang di sampaikan oleh Kepala Diperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Arbudin yang mewacanakan perlu adanya peraturan daerah yang mengatur tentang Home Industri Minuman Berfermentasi Lokal.

Menurut Politisi Partai Demokrat ini, Saya selaku perwakilan masyarakat menyambut baik dan mendukung keinginan pemerintah kabupaten Sintang untuk memberikan kepastian usaha dan tata cara usaha kepada pelaku UMKM di kabupaten Sintang melalui berbagai peraturan-peraturan yang dapat kita buat bersama, guna meningkatkan produktivitas masyarakat dan peningkatan kesejahteraan rakyat untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di kabupaten Sintang.

“Untuk itu saya mendorong pemerintah kabupaten Sintang dapat mengajukan mempersiapkan draf usulan ke DPRD agar bisa masuk dalam pembahasan bersama di DPRD kabupaten Sintang” kata Maria.

Selain itu kata mantan pengacara ini, juga meminta pemerintah kabupaten Sintang bisa mempersiapkan aturan-aturan lainnya guna meningkatkan produktivitas dan kemandirian UMKM di kabupaten Sintang diberbagai sektor usaha masyarakat seperti dibidang pertambangan rakyat dan lain-lain.

Kamis (3/2/2022), Kepala Diperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, berkunjung ke UKM Mutiara Kasih yang dikelola Ibu Lina sebagai Home Industri Minuman Berfermentasi Lokal.

Menurut Arbudin, di Kabupaten Sintang sendiri telah banyak tumbuh Home Industri Minuman Berfermentasi Lokal dengan bahan dasar beras dan buah-buahan.

Merujuk pada Perkembangan tersebut ia mengatakan perlu direspon dengan merancang sebuah Peraturan Daerah tentang Industri Minuman Berfermentasi Lokal sebagai dasar legalitas usaha masyarakat.

“Dengan adanya legalitas, maka ada retribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari industri dan perdagangan Minuman Berfermentasi Lokal tersebut” ucap Arbudin.

Arbudin berharap para wakil rakyat di DPRD Sintang dapat merancang sebuah Peraturan Daerah tentang Industri Minuman Berfermentasi Lokal sebagai dasar legalitas usaha masyarakat. (D2)

Berita Terkait

Polres Sintang Berbagi, Wujud Nyata Kepedulian Kepada Sesama
Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini
Menko Perekonomian Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Masih “On Track”
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kades Batu Netak Harapkan Pemkab Sintang Gelar Operasi Pasar Hingga ke Desa
Sekretaris Bakesbangpol Sintang Hadiri Penilaian Kampung Tangguh Pancasila di Kecamatan Kelam Permai
Pemkab Sintang Siapkan ASN Hadapi Wajib Terapkan Manajemen Talenta 2026
Pemilik Lahan di Dusun Nalai Kecamatan Serawai, Desak PT Sumber Hasil Prima Selesaikan Ganti Rugi
Polres Sintang Laksanakan Pengamanan Turnamen Sepak Bola Liga ASN 2025 di Stadion Baning

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 17:56 WIB

Polres Sintang Berbagi, Wujud Nyata Kepedulian Kepada Sesama

Jumat, 7 November 2025 - 17:08 WIB

Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini

Rabu, 5 November 2025 - 19:42 WIB

Menko Perekonomian Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Masih “On Track”

Selasa, 4 November 2025 - 14:35 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kades Batu Netak Harapkan Pemkab Sintang Gelar Operasi Pasar Hingga ke Desa

Selasa, 4 November 2025 - 13:33 WIB

Sekretaris Bakesbangpol Sintang Hadiri Penilaian Kampung Tangguh Pancasila di Kecamatan Kelam Permai

Berita Terbaru