Maria Janji Jalankan Kewajiban Wakil Rakyat Sesuai Tupoksi

oleh
oleh
Maria Magdalena

SINTANG, KN – Memperjuangkan hak-hak rakyat, tentu sudah menjadi kewajiban dari anggota dewan sebagai wakil rakyat di parlemen, karena itu merupakan salah satu ladang pengabdiannya.

Seperti yang dikatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Maria Magdalena. Dirinya ingin diperjuangan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat seusai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dirnya sebagai anggota dewan.

“Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, selagi itu menjadi tugas dan kewenangan kita, pasti akan kita perjuangan terus,” ujar Magdalena ditemui di Kantor DPRD Sintang.

Meski begitu, dikatakan Magdalena, bahwa anggota dewan juga mempunyai kewenangan yang terbatras. Jangan sampai apa yang diperjuangan melampaui batas yang telah ditetapkan dalam aturan yang berlaku.

“Kembali lagi sesuai dengan tugas dan fungsi kita. Jangan sampai melampaui batas itu. Karena walau bagaimana pun anggota dewan itu bukan eksekutor,” terangnya.

Anggota Dewan Dapil 6, Sepauk-Tempunak ini juga mengatakan, hal-hal yang akan diperjuangan tersebut, tentunya dari berbagai aspek. Terutama infrastruktur.

“Infrastruktur di Dapil saya sendiri saja masih kurang, sehingga itu perlu kerja keras dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Kita tentu juga akan ikut mendorong memperjuangakan itu,” jelasnya.

Begitu juga dengan perangkat desa, dikatakan Politisi Partai Demokrat ini, desa juga harus terlibat andil dalam membantu mengoptimalkan pembanguan di daerah-daerah.

“Desa juga harus ikut terlibat, terutama melalui dana desa, dimana bisa membantu mengoptimalkan pembangunan di daerahnya masing-masing,” pungkasnya. (*)