Martinus Sudarno Reses Di Tapang Semadak Sekadau Hilir

oleh

SEKADAU – Anggota DPRD Provinsi Kalbar dari Partai PDI Perjuangan dapil Kalbar 6 Martinus Sudarno, SH adakan Reses di Desa Tapang Semadak. Kegiatan digelar di Kantor Desa Tapang Semadak Kecamatan Sekadau Hilir Jalan Sekadau – Sintang, Minggu (2/12/18) sore.

Reses di Desa Tapang Semadak ini, Anggota DPRD Provinsi, Martinus Sudarno didampingi oleh Anggota DPR RI dari Partai PDI Perjuangan dapil Kalbar Pimpinan Komisi V, Lasarus, S. Sos, M.Si.

Sambutan Kades Desa Tapang Semadak, Theresia Yusmini, menucapkan terimakasih kepada Bapak Martinus Sudarno karna telah melakukan reses.

“Mata pencaharian masyarakat di Desa kami bersawah, berladang, noreh dan sawit,” ucapnya.

Theresia juga sampaikan bahwa cetak sawah di Desanya ada kurang lebih 40 hektare dan 11 kelompok tani. Selain itu, juga ada hutan adat rimak tawang panyai seluas 45 hektare.

“Keluhan Desa kami adalah sarana air bersih. Mudah-mudahan dengan datangnya Bapak Martinus Sudarno bisa membantu masyarakat kami disini,” harapnya.

Perlu juga saya sampaikan kata dia, kami disini, sawah tadah hujan jadi masyarakat Desa kami Perlu irigasi dan embung.

Anggota DPRD Provinsi Kalbar Martinus Sudarno katakan, dirinya sebagai anggota Komisi V di DPRD Provinsi Kalbar yang membidangi bidang sosial antara lain bidang kesehatan dan pendidikan. Selain itu ia juga di badan anggaran DPRD Provinsi.

“Terimakasih kepada Kades dan seluruh masyarakat Desa Tapang Semadak yang sudah menerima reses saya,” ucapnya.

Sudarno melanjutkan, bahwa tujuan dari resesnya ingin menjaring aspirasi masyarakat khususnya apa yang menjadi keinginan masyarakat Desa Tapang Semadak ini.

“Sebagai anggota DPRD Provinsi, apa yang bisa saya buat akan kami buat untuk membantu masyarakat,” ujarnya.

Martinus Sudarno juga menanggapi apa yang disampaikan oleh Kades Tapang Semadak sekaligus menyampaikan beberapa program DPRD Provinsi.

Hal lain ia katakan bahwa di DPRD Provinsi ada membahas Perda tentang pengakuan dan perlindungan tentang masyarakat adat, sudah dibahas tinggal di sahkan saja. Ini supaya masyarakat adat di kalbar merasa terlindungi.

“Jangan sampai seluruh hutan masyarakat dimasuki, digarap dan diserahkan kepada perusahaan atau investor. Maka, perlu ada hutan adat dan banyak juga fungsi lain.

Saat ini kata Sudarno, banyak pengaduan masyarakat diantaranya, banyaknya tanah masyarakat yang masuk HGU perusahaan. Maka saya himbau supaya masyarakat membuat SKT dan sertifikat.

“Saya juga sudah minta kepada BPN supaya tanah masyarakat yang masuk HGU perusahaan agar dikeluarkan dari HGU karna merugikan masyarakat. Karna ketika mau membuat sertifikat tidak bisa dibuatkan karna sudah masuk HGU perusahaan,” ujar Legislator PDIP ini.

Mendengar keluhan tentang petani sawit bahwa perusahaan membatasi dalam menerima Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani, Sudarno katakan, aturan mana yang dipakai oleh perusahaan yang membatasi pembelian kuota TBS petani?

“Ada apa dengan perusahaan sehingga membatasi kuota TBS dari petani” tanya Politisi PDIP ini.

Nanti kata dia, akan kita selidiki, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada jawaban untuk masyarakat.

“Kita akan undang dinas terkait berkaitan dengan pembatasan kuota TBS dan akan dibawa dalam rapat kerja kita,” pungkasnya.

Anggota DPR RI, Lasarus menuturkan bahwa sekarang di DPR RI sedang membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang wilayah hutan adat, saat ini sedang digarap.

Saya juga berpesan kepada teman-teman DPRD Provinsi, karna izin HGU itu dari provinsi, tolong agar menyelidiki apabila perusahaan mau memperpanjang izin HGU. Perusahaan harus bertanya kepada masyarakat apakah masyarakat mau HGU diperpanjang.

“Berkaitan dengan hak atas tanah saya berpesan, tolong hati-hati, tolong dicermati surat menyuratnya baik itu surat dari Kabupaten atau Provinsi,” pesan Pimpinan Komisi V DPR RI dari Partai PDIP ini.

Anggota DPR RI 2 periode ini juga sampaikan program-program Desa. Ia berharap agar Desa bisa mandiri dengan adanya BUMDes. (AS)