Oknum RW Terlibat Narkoba, Jeffray: Ini Harus Jadi Pelajaran Bagi Semua

oleh
oleh

SINTANG, – Salah satu ketua RW di Kabupaten Sintang yang diringkus oleh pihak kepolisian karena terlibat narkoba beberapa waktu lalu, menjadi perhatian berbagai pihak.

Salah satunya Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, ia sangat menyayangkan sekali kejadian tersebut, karena menurutnya RW seharusnya dapat memberikan contoh yang baik, bukan malah sebaliknya.

“Sosok yang mestinya menjadi panutan dan teladan bagi masyarakatnya malah melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Tentunya ini sangat miris sekali,” ujar Jeffray kemarin.

Atas kejadian ini, Jeffray berharap tidak ada lagi oknum RW yang tertangkap akibat narkoba. Sebab, selaku tokoh masyarakat yang dipercaya mengemban amanah, mestinya menunjukan sikap teladan yang baik bagi masyarakatnya.

“Ini harus jadi pelajaran bagi semua orang. Tak hanya untuk Ketua RW saja. Hukum tidak memandang siapa dia, selama dia bersalah tetap hukum akan ditegakan,” terangnya.

Jeffray juga mengatakan, bahaya narkoba sudah mewabah hingga ketingkat desa. Ironisnya penyalahgunaan narkoba itu sudah masuk ke kalangan anak-anak hingga orang dewasa. Kondisi ini tentunya harus diwaspadai.

“Perlu kewaspadaan berbagai pihak, jangan sampai anak-anak kita menjadi korban akibat penyalahgunaan narkoba,” harapnya.

Dari itu, ia mengimbau kepada orangtua agar selalu mengawasi segala kegiatan anak-anaknya. Berikan pemahaman bahaya dan dampak akibat penyalahgunanan narkoba itu kepada anak-anak. Sebab peran orangtua untuk mencegah penyebaran narkoba pengaruhnya sangatlah besar demi kelangsungan penerus bangsa dan negara.

“Banyak generasi muda terjebak dalam lingkaran narkoba karena rendahnya perhatian orangtua terhadap anak. Dari itu ini harus menjadi perhatian serius,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum Ketua RW di Dusun Senirak, Desa Merarai I, Kecamatan Sungai Tebelian, berinisial S diringkus polisi karena kedapatan memiliki narkoba.

Penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan petugas hampir tiga bulan lamanya, bahwa S adalah pengedar narkotika jenis sabu yang sudah meresahkan masyarakat sekitarnya. Saat ditangkap, S sempat menyangkal bahwa dirinya tak menyimpan barang haram tersebut.

Bahkan terlapor berdalih, bahwa dirinya telah difitnah oleh orang lain yang iri kepadanya. Namun apa yang disampaikannya itu terpatahkan, setelah ditemukannya berbagai Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu berat bruto 5,09 gram oleh pihak kepolisian. (*)