Pasar Laja Ambruk, Pedagang Minta Dibangun Lagi

oleh
oleh
Kondisi bangunan pasar laja yang ambruk---kalimantan-news.com

MELAWI- Kondisi Pasar Tradisional Laja Kecamatan Nanga Pinoh yang berdiri diatas bantaran sungai, kini sudah semakin parah. Jika sebelumnya bagian belakangnya mengalami ambruk, kemarin pada pada Selasa sore (13/3) sekitar pukul 16. 00 WIB, bagian tengah atau bagian badan pasar yang ambruk, sehingga hanya menyisakan bagian teras saja, namun dengan kondisi yang miring dan retak. Kondisi tersebut tentu sudah tidak bisa digunakan PKL lagi, namun masih saja ada beberapa PKL yang memanfaatkan bagian terasnya untuk berdagang, karena menurut mereka tidak ada tempat lagi yang strategis untuk berdagang.

Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Melawi, Taufik mengatakan, dengan kejadian tersebut, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk segera mengambil tindakan. Sisa-sisa bangunan yang abruk untuk segera dibongkar. “Kami dari fraksi golkar sudah jauh-jauh hari mengingatkan Pemkab untuk mengambil tindakan terhadap Pasar Laja ini. untung saja pada saat ambruk tidak ada korban, bagaimana jika ada korban, tentu akan menjadi masalah,” ungkapnya saat ditemui di kantor DPRD Melawi, Rabu (14/3).

Taufik mengatakan, kondisi bangunan laja yang ambruk tersebut sangat mengejutkan warga yang berada di sekitarnya. Menurut Taufik karena bangunan pasar tradisional ini menyangkut aset Pemda Melawi, maka dia berharap kepada Pemda Melawi supaya mengambil langkah-langkah terhadap aset tersebut. Apalagi dengan bangunan yang sudah ambruk ini, kalau bisa segera dihapus asetnya. Supaya tidak ada korban.

“Mengenai aset secepatnyalah ditangani, jangan hanya bisa bicara tetapi gerakannya tidak ada. Karena kita perlu kerja nyata bukan janji-janji saja. Dinas terkait harus segera turun kelapangan, untuk mengeksekusi sisa bangunan yang ambruk tersebut supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Melawi, Appelles Itang mengatakan pihaknya sudah mengetahui abruknya bangunan pasar tradisional di Pasar Laja tersebut, hanya saja belum ada menerima laporan secara resmi dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan sebagai instansi leading sektor. “Nanti kami akan melakukan penilaian aset, namun sebelum kami turun harus ada laporan resmi kepada Pemda,” ucapnya.

Ia mengatakan, kalau memang sudah ada laporan, maka pihaknya akan turun kelapangan melakukan penilaian terhadap aset tersebut, apakah nantinya aset tersebut dihapus atau tidak. “Disisi lain, aset tersebut berdiri dibantaran sungai, seharusnya bangunan memang tidak boleh berdiri dibantaran sungai,” jelasnya.

Sementara itu, Seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Laja, Abdurahman, mengatakan, dirinya masih memanfaatkan teras Pasar Laja untuk berdagang karena tidak ada lagi lokasi yang diangganya strategis untuk berjualan.

“Kalau dipindahkan ke pasar tradisional di Desa Paal Hulu itu tidak strategis, mana laku dagangan kami. Disini saja kami berjualan susah lakunya, apalagi di hulu sana yang sepi sekali. Jadi kami berharap pemerintah bisa membangun kembali pasar tradisional disini,” ungkapnya. (edi/KN)