Pemkab Diminta Lakukan Pembinaan Terhadap UMKM

oleh
oleh

SINTANG – Selain meminta pemerintah melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKN di Kabupaten Sintang, Anggota Komisi C DPRD Sintang, Welbertus juga meminta kepada pemerintah kabupaten Sintang melalui instansi terkait mempermudah pelaku UMKM mendapatkan legalitas atau ijin usaha.

Menurutnya program pemerintah dalam pengembangan ekonomi kerakyatan di daerah akan sangat terbantu dengan lahirnya pelaku usaha. Namun kegiatan usaha masyarakat harus mengantongi legalitas supaya tidak berbenturan dengan hukum.

“Mereka ada usaha yang positif, berikan izin usahanya jangan dipersulit, bila perlu instansi terkait jemput bola, supaya pelaku usaha mengantongi legalitas,” pintanya.

Saat ini komoditas andalan masyarakat seperti karet dan sawit tidak dapat terlalu diandalakan karena harga komoditi ini cenderung turun. Sebagian masyarakat sudah mulai mencari alternatif lain sebagai inovasi andalan untuk mendongkrak perekonomian. Melalui innovasi tersebut masyarakat telah menghasilkan produk yang bernilai ekonomis.

“Didaerah perdesaan sektor keranjinan tangan banyak diproduksi masyarakat, tetapi mereka masih menghadapi kendala pemasaran, pemerintah juga perlu campur tangan untuk meningkatkan penjualan para pengerajin ini,” harapnya.

Di Kota Sintang juga sudah banyak produk lokal home industri yang di produksi masyarakat terutama kuliner dalam kemasan seperti roti, kopi, kerupuk, minuman dan lainnya. Produk kuliner tersebut harus mengantongi ijin kelayakan sehinga tidak berdampak negatif bagi konsumen.

“Dalam hal ini instansi terkait baik perdaganan dan kesehatn juga harus jemput bola memastikan ijin dan kelayakan, sehingga kegiatan ekonomi masyarakat ini berdampak positip bagi semua orang,” pesannya. (*)