Pemkab Sintang Jawab PU Fraksi DPRD Terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2019

oleh
oleh

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui wakil bupati Sintang Askiman menyampaikan tanggapan dan

jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sintang terkait nota keuangan dan raperda tentang

APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019.

Jawaban pemerintah tersebut disampaikan Askiman dalam rapat paripurna ke-17 DPRD Kabupaten Sintang masa

persidangan III tahun 2018 di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sintang pada Selasa (06/11/2018).

Paripurna wakil rakyat kali ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward

didampingi wakilnya sandan. Paripurna juga dihadiri wakil bupati Sintang, Askiman Sekretaris Daerah

Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah instansi vertikal, forkopimda dan tamu dengan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward mengatakan sebelumnya telah disampaikannya pandangan umum

oleh delapan fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap nota keuangan dan raperda tentang APBD Kabupaten

Sintang Tahun Anggaran 2019 yang lalu.

“Tentunya saudara Bupati Sintang melalui organisasi perangkat daerah dapat menyikapi dengan

kebijaksanaan untuk setiap pandangan umum fraksi-fraksi utama nya yang mengkritisi kebijakan yang

menyentuh kepentingan dasar masyarakat serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Hal ini

penting disampaikan mengingat dengan struktur RAPBD Tahun Anggaran 2019 yang terbatas diharapkan dapat

mengakomodir seluruh kepentingan prioritas dimaksud sehingga pencapaian pembangunan dan penyelenggaraan

pemerintah Kabupaten Sintang dapat tercapai sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan,” ungkap

Jeffray.

Wakil bupati Sintang askiman menyampaikan apresiasinya kepada anggota DPRD yang telah menyampaikan

masukan saran dan himbauan kepada pemerintah Kabupaten Sintang dalam mendukung penyelenggaraan

pemerintahan yang baik. Dia meyakini saran kritikan usulan maupun himbauan dari Fraksi DPRD tersebut

guna kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Sintang.

“Kepada pimpinan dan seluruh anggota Fraksi yang telah menyampaikan berbagai pertanyaan himbauan serta

usul dan saran dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang pada kesempatan yang lalu saya

sangat mengapresiasi sebagai bentuk kontribusi positif dari anggota legislatif terhadap evaluasi

pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sintang sekaligus Sumbang saran pemikiran mengenai era Perda

tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019,” kata Askiman. (TM)