SINTANG, KN – Pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang bakal dilantik pada, Jumat (25/10/2019) mendatang.
“Yang dilantik hanya dua pimpinan yakni Ketua DPRD dan Wakil Ketua I DPRD, Sementara Wakil Ketua II DPRD menyusul karena masih ada masalah internal” ucap Ketua Sementara DPRD Sintang, Florensius Ronny.
Lanjut Ronny, untuk jatah ketua berdasarkan perolehan kursi di DPRD Sintang yaitu Ketua DPRD dari Partai NasDem, Wakil Ketua I dari PDI Perjuangan, Inilah yang kan dilantik pada tanggal 25 Oktober 2019 nanti, terang Ronny.
Sementara Wakil Ketua II jelas Ronny, itu dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) masih harus diumumkan kembali. Pasalnya pada saat paripurna pengumuman Ketua dan Wakil Ketua definitif, Selasa (8/10/2019) lalu, Partai Hanura tidak memberikan surat rekomendasi penunjukan wakil ketuanya ke Sekertariat DPRD.
“Tapi tanggal 14 kemarin suratnya sudah masuk, namun sedang dipelajari Tapem dan Bagian Hukum,” jelas Ronny.
Apabila sudah lengkap dan memenuhi syarat, secepat mungkin di paripurnakan kembali. Tentunya harus melalui mekanisme yang ada.
“Pertama mekanismenya diumumkan dulu lewat paripurna, habis itu kita kirim ke provinsi. Kemudian di SK kan oleh Pak Gubernur. barulah kita lantik wakil Ketua II DPRD Sintang itu,” katanya.
Dilihat dari surat yang masuk ke Sekertariat DPRD Sintang, kata Ronny, Wakil Ketua II DPRD Sintang itu jatuh ke Nikodimus.
“Surat yang masuk itu meneruskan suratnya DPP Hanura. Artinya, Nikodimus yang akan duduk di kursi Wakil Ketua II DPRD Sintang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Selasa (8/10/2019), DPRD Sintang menggelar sidang paripurna pengumuman ketua dan wakil ketua definitif DPRD Sintang periode 2019-2024.
Dalam paripurna tersebut, hanya diumumkan dua nama unsur pimpinan DPRD Sintang. Pertama Florensius Ronny sebagai Ketua definitif DPRD Sintang dan Jeffray Edward sebagai Wakil Ketua definitif DPRD Sintang. Satu unsur pimpinan lain yang merupakan jatah pada partai Hanura, ditunda. Lantaran sedang dalam proses. (ex)










