Polsek Nanga Pinoh Ungkap Kasus Pencurian

oleh
oleh

MELAWI, KN – Belum sampai satu minggu menjabat Kapolsek Nanga Pinoh, IPTU Hariyanto, S.I.P., M.A.P berhasil mengungkap Kasus pencurian yang meresahkan masyarakat Melawi,
Rabu (22/07/2020)

RD Alias YAN,(22 tahun) ditangkap petugas di kediamannya pada hari Rabu (22/07/2020). RD Alias YAN di sinyalir banyak melakukan pencurian dengan berbagai modus.

“Kali ini RD Alias YAN melakukan Pencurian dengan Modus sebagai tukang Loundry” ucap Kapolsek.

“Saat anak pelapor sedang bermain HP di ruangan tamu, tiba- tiba didatangi oleh tamu yang tidak dikenal mengantar Laundry pakaian. kemudian anak pelapor memberitahukan kepada Pelapor yang sedang berada di dapur, bahwa ada orang yg mengantar laundry”.

“Kemudian pelapor bersama anaknya keluar melihat orang yang tidak dikenal tersebut sudah berada diatas sepeda motor yang digunakannnya, kemudian pelapor menanyakan mau cari siapa, dan di jawab oleh orang yg tidak dikenal tersebut bahwa ia mencari saudari Ida dan besok akan datang lagi untuk mengantar Laundry pakaian kerumah saudari Ida, setelah itu orang tersebut langsung pergi”.

“Setelah di dalam rumah kemudian pelapor mendapati bahwa HP Android Merk VIVO Y93 sudah tidak ada diruang tamu” terang Kapolsek.

KRONOLOGIS PENGUNGKAPAN

Hari Rabu, (22/7/2020) setelah menerima pengaduan, Petugas dari Polsek Nanga Pinoh melakukan Penyelidikan. Dan di dapat informasi bahwa ada orang yg menawarkan HP android Merk VIVO Y93 di medsos, kemudian Petugas Menelusuri Informasi tersebut dan mendapatkan bahwa Handphone yg ditawarkan tersebut identik dengan Handphone milik pelapor yg hilang.

Selanjutnya petugas mengamankan RD Als YAN. saat di introgasi Sdr. RIYAN Mengakui perbuatan nya mengambil HP Android VIVO Y93 Milik Sdr. ERINI dgn modus pura2 mengantar laundry pakaian, kemudian pada saat korban lengah pelaku langsung menghambil Hp yg ada diruangan tamu.

“Pelaku akan disangkakan pasal 362 KUHP” Terang Kapolsek. (Arb)