MELAWI- Seperti anggota DPRD lainnya, Hj. Kartika Sari Astuti, juga menggelar reses di Desa Tanjung Tengang, Kecamatan Nanga Pinoh sesuai dapilnya, yang berlansung 11 hingga 14 Maret 2019, di salah satu rumah kediaman warga setempat. Reses yang dilaksanakan sesuai dengan undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Wanita yang akrab disapa Tuti tersebut mengatakan, reses ini digelar untuk bersilaturahmi dan menyerap aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing anggota dewan. “Kehadiran saya bersilaturahmi dengan warga Desa Tanjung Tengang untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat,” ujar legislator PAN itu, ditemui usai gelar reses itu.
Menurut Astuti, tujuan reses adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk bahan usulan yang akan dipilih pada penyusunan pembangunan pada anggaran tahun selanjutnya.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Sekretaris DPRD Melawi, Ramdha Suhemi, menyebutkan tujuan reses adalah para anggota dewan menghimpun masukan-masukan, saran dan pendapat dari masyarakat (konstituen).
Dia menjelaskan, reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, dalam rangka menjaring informasi, menghimpun aspirasi, kemudian disalurkan ke Pemkab Melawi, melalui instansi terkait.
Ditambahkan, dari hasil aspirasi yang diserap, nantinya akan direkap dan dibuat laporannya, diteruskan pada pimpinan dewan, selanjutkan diusulkan ke Pemkab Melawi. (ed/KN)