KUA-PPAS Perubahan Harus Segera Disampaikan

oleh
oleh

MELAWI – Ketua Fraksi Golkar Melawi, Taufik, mengatakan pelaksanaan APBD murni Melawi tahun 2018 belum maksimal berjalan, karena sebagian besar program atau kegiatan baru akan direalisasikan setelah APBD perubahan ditetapkan.

Untuk itu Fraksinya meminta Pemkab Melawi bisa segera menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2018. Sehingga pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Melawi sudah bisa dimulai sejak Juli.

Tersendatnya seluruh kegiatan fisik DAU APBD di tahun 2018 ini, disebabkan kebijakan Bupati yang menunda pelaksanaan paket proyek karena menunggu pembahasan APBD perubahan. Sementara KUA-PPAS Perubahan belum juga disampaikan.

“Waktu pembahasan APBDP ini jangan sampai mepet, karena setelah selesai pembahasan dan pengesahannya, Pemkab Melawi juga harus segera menyerahkan KUA-PPAS APBD murni 2019 ke DPRD untuk dilakukan pembahasan,” kata Taufik belum lama ini.

DPRD lanjut Taufik, juga mengingatkan Pemkab agar penyerahan dokumen KUA-PPAS APBDP dan APBD murni 2019 tidak asal-asalan, namun semua program dan kegiatan harus benar-benar tepat saran berpihak kepada masyarakat umum. Pihaknya tak mau lagi membahas APBDP 2018 dan APBD murni 2019 secara asal-asalan dan dalam waktu sangat singkat.

“Kita sepakat agar pembahasan dua dokumen penting ini hasilnya benar-benar berpihak untuk kepentingan pembangunan masyarakat Melawi,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Melawi, Panji mengungkapkan, untuk draf KUA PPAS APBD 2019 sudah disampaikan pemerintah kepada DPRD Melawi. Pembahasan KUA PPAS memang direncanakan bisa dimulai sejak Juli ini. “Sedangkan untuk yang APBD Perubahan, masih berada di Bappeda. Sebentar lagi kita akan sampaikan ke DPRD karena masih menunggu hasil audit dari BPK,” terangnya.

Terkait Perubahan APBD Melawi tahun anggaran 2018, Panji memastikan, banyaknya perubahan dari sisi belanja. Apalagi banyak kegiatan yang belum dibelanjakan dalam APBD murni. APBD perubahan ini menjadi salah satu tindak lanjut kesepakatan pemerintah dan DPRD terkait persoalan APBD dan penyelesaian hutang pihak ketiga.

“Kalau untuk penjabaran APBD murni sudah tidak ada lagi masalah. Termasuk untuk kegiatan-kegiatan fisik yang besar. Seperti rencana pembangunan jembatan, sudah tidak ada masalah lagi. Karena anggarannya juga sudah tersedia,” jelasnya.

Ditempat berbeda, Sekretaris DPRD Melawi, Junaidi mengungkapkan, dokumen KUA PPAS APBD Melawi tahun anggaran 2019 sebenarnya sudah disampaikan ke DPRD. Namun, penyampaian secara resmi melalui sidang paripurna belum dilakukan.

“Karena pada pekan ini akan dilakukan reses anggota DPRD. Apalagi hampir semua anggota dewan sibuk dalam proses pendaftaran calon anggota legislatif ke KPU,” terangnya.

Junaidi menyebut, usai pelaksanaan reses, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD baru akan menggelar rapat untuk menjadwalkan kapan digelarnya sidang paripurna penyampaian KUA PPAS APBD 2019. Termasuk untuk pembahasan rapat-rapat antara DPRD dan Pemkab terkait persoalan anggaran.

“Kemungkinan baru bisa digelar pekan depan. Setelah selesainya masa reses anggota dewan,” pungkasnya. (Ed/KN)