Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Beasiswa Mahasiswa Tahun 2017 Tidak Ditahan? Ini Penjelasannya

oleh
oleh

Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Beasiswa Mahasiswa Tahun 2017 Tidak Ditahan? Ini Penjelasannya

SEKADAU, KN – Tersangka dugaan kasus korupsi dana beasiswa mahasiswa tahun 2017 yang berinisial AA sampai saat ini tidak ditahan. Karena dari sejak awal kasus tersebut di tangani oleh penyidik terdahulu, bahwa AA melalui kuasa hukumnya ada membuat permohonan utk tdk dilakukan penahanan.

Dan pada saat kasus tersebut di sidik, Saudara AA masih dalam status ASN, berdasarkan hal itu, oleh penyidik terdahulu menjadi pertimbangan untuk tidak dilakukan penahanan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Muhammad Ginting.

“Sebab tersangka tersebut saat ini juga dalam keadaan tidak sehat. Dan hingga saat ini kita belum pernah menahan yang bersangkutan sejak ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Ginting Kamis, (02/04/2020).

“Akan tetapi tersangka tersebut tetap kami pantau dan juga tersangka wajib lapor kepada pihak Polres Sekadau paling tidak satu Minggu sekali,” tambahnya.

Penulis: Meliamus Acil